Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Malang Alokasikan 830 Kuota CPNS, Ini Formasinya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Kantor Bupati Malang
Kantor Bupati Malang

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengusulkan 863 orang untuk mengisi posisi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Malang. Namun dari jumlah tersebut, hanya 830 orang yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, dari jumlah tersebut 635 orang merupakan posisi guru yang dibutuhkan.

"Terbanyak 635 orang di posisi tenaga pengajar," ujar Nurman, saat dihubungi jatimnow.com, Selasa (18/9/2018).

Sedangkan sisa kuota yang ada merupakan tenaga kesehatan sebanyak 150 orang dan tenaga teknis sebanyak 45 orang.

Terkait pendaftaran CPNS, pihaknya menjelaskan ada dua jalur yang dilakukan, pertama dengan jalur umum dan jalur khusus.

"Sebanyak 500 orang akan dipilih melalui jalur umum dan sisanya, 135 orang melalui jalur khusus yang diperuntukkan bagi tenaga guru kategori 2 (K2). Itu untuk tenaga pengajar," jelasnya.

Pihaknya juga masih menunggu instruksi pusat terkait proses pendaftaran CPNS yang kemungkinan akan dimulai secara serentak pada tanggal 19 Sebtember 2018.

" Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan saat ini terus melakukan rapat sebagai persiapan. kami sebagai panitia seleksi (pansel) administrasi tidak hanya mendaftar melalui online, namun tes nya juga secara online," tutupnya.

Baca juga:
323 Lowongan CPNS Dibuka Pemkab Ponorogo, Apa Saja Formasinya?