Pixel Codejatimnow.com

Tuntut Keadilan, Puluhan PKL Buah Kota Probolinggo Lurug Gedung Dewan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Massa aksi ibu-ibu saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung dewan, Senin (17/9/2018).
Massa aksi ibu-ibu saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung dewan, Senin (17/9/2018).

jatimnow.com - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) buah yang biasanya berjualan di jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, menggelar aksi di kantor DPRD Kota Probolinggo, Senin (19/7/2018). Massa aksi ini meminta keadilan kepada pemerintah.

Pasalnya, pada 20 September besok, jalan raya yang menjadi tempat jualannya itu tidak bisa ditempati lagi, karena masuk pada jalur bebas PKL sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2011.

Dalam aksi tersebut, para PKL yang didominasi pedagang buah tersebut membawa barang dagangannya, bahkan di tengah aksinya, buah yang dibawa oleh PKL ini dilempar ke jalan raya.

Hasanah, salah satu PKL yang ikut dalam aksi itu mengatakan dirinya ingin menuntut keadilan kepada pemerintah karena apabila memang tidak bisa berjualan lagi di jalan Cokroaminoto, maka pihak pemerintah harus memberikan lokasi baru untuk bisa berjualan lagi.

"Kami butuh makan untuk keluarga dan anak. Kami berharap pemerintah untuk bisa memperhatikan nasib kami," jelasnya.

Perempuan yang mengaku berjualan buah ini juga mengatakan, dengan sikap pelemparan buah ke jalan raya, menandakan kekesalan dan sebagai bentuk protes kepada pemerintah.

"Apalagi dalam 3 hari lagi, kami dituntut untuk tidak berjualan di jalan tersebut. Sebelum penutupan lokalisasi penjualan, pemerintah harusnya bisa memberikan ruang baru kepada kami untuk bisa berjualan," ujarnya.

Baca juga:
Relawan Suket Teki Kediri Borong Dagangan PKL dan Bagikan ke Pemulung

Namun, aksi mereka itu harus berakhir dengan kekecewaan. Sebab, lima negosiator yang masuk ke gedung dewan, tidak bisa bertemu dengan anggota dewan.

"Untuk pimpinan dewan sekarang tengah dinas luar kota. Sedangkan untuk 27 anggota lainnya tengah rapat komisi dengan dinas terkait. Jadi, tidak bisa menemui para PKL," kata Kabag Perundang-Undangan, Rapat dan Risalah, Warsito saat menemui para PKL di ruang Transit DPRD kota Probolinggo.

Sementara itu, ketika perwakilan massa aksi sedang menyampaikan aspirasinya kepada Pegawai Sekwan DPRD Kota Probolinggo. Muncul salah satu anggota dewan bernama Syaifudin.

Saat itu, dia tidak masuk ke dalam ruangan transit itu dan hanya melihat dari luar ruangan. Ketika ditanya oleh sejumlah wartawan kenapa tidak masuk ke dalam ruangan?, ia mengaku massa aksi itu tidak melayangkan surat audiensi ke dewan.

Baca juga:
Satpol PP Kota Batu Rajin Tertibkan PKL demi Penilaian Adipura

"PKL itu tidak ada surat audiensinya, bahkan kami saat ini sedang rapat. Jadi, kalau ada seperti ini harus prosedural karena dewan juga punya pimpinan," celetuknya sembari dia balik kanan meninggalkan tempat itu.