Pixel Codejatimnow.com

Pencuri Jual Mobil L300 Hasil Curian dengan Harga Rp 30 Juta Per Unit

Editor : Edwin Fajerial  Reporter : Arry Saputra
 5 Pelaku Pencurian Mobil L300 saat rilis di Mapolrestabes Surabaya/Arry Saputra
5 Pelaku Pencurian Mobil L300 saat rilis di Mapolrestabes Surabaya/Arry Saputra

jatimnow.com - Komplotan lima pencuri mobil L300 yang dipimpin oleh Kolis, warga Gresik berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka menjual mobill hasil curiannya ke Sumenep, Madura dengan harga Rp 30 juta per unit.

"Kami jual ke penadah di sana dengan harga setiap unitnya dibeli Rp 30 juta," ujar Kolis saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (16/9/2018).

Dari pengakuan Kolis, mesin dari mobil L300 ini cukup kuat.

Jadi, barang curian ini biasa digunakan untuk mesin kapal dan mesin selep setelah barang hasil curian tiba di Sumenep.

Dalam rekaman CCTV yang dimiliki polisi, komplotan ini hanya membutuhkan waktu tiga menit saja untuk membobol gudang dan membawa kabur mobil L300.

Hal ini menunjukkan komplotan ini pemain lama dan cukup berpengalaman.

"Fokus kami memang ke L300, kami jalan-jalan di siang hari mencari sasaran, setelah itu kami bagi tugas ada yang membobol dengan gunting besar untuk memotong rantai dan gembok," tutur Kolis.

Baca juga:
Sumenep Hadapi Inflasi Positif, Angkanya Naik Diiringi Pertumbuhan Ekonomi

Setelah berhasil memotong rantai dan gembok, salah satu orang mengeluarkan mobil dan langsung dibawa ke Madura.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan jika para komplotan itu dipimpin oleh pelaku lama yang merupakan residivis pada tahun 2015 dengan kasus yang sama.

"Bahkan, teman Kolis ada yang ditembak mati di Malang oleh Polres Malang," katanya.

Berdasarkan keterangan polisi, komplotan ini sudah beraksi selama tiga bulan dan menghasilkan 50 mobil L300 dari 20 TKP.

Baca juga:
Pemkab Sumenep Siapkan 8 Rute Mudik Gratis, Buruan Daftar!

Mereka dibekuk secara maraton di dua lokasi. Gresik ditangkap tiga orang dan ditangkap di Manukan Surabaya dua orang.

Lima orang pelaku tersebut antara lain, Ervan warga Jalan Sememi Jaya Benowo, Kolis warga Perum Cerme Indah Gresik, Agus warga Kalibutuh Tembok Dukuh Pakis Surabaya, Yayan warga Kandangan Jaya Surabaya, dan Wardono Jalan Tubanan Tandes Surabaya.