Pixel Codejatimnow.com

Polisi Sita 12 Ton Beras Oplosan di Banyuwangi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Hafiluddin Ahmad
Polisi saat menyegel sebuah gudang penyimpanan beras oplosan di Banyuwangi, Jumat (14/9/2018).
Polisi saat menyegel sebuah gudang penyimpanan beras oplosan di Banyuwangi, Jumat (14/9/2018).

jatimnow.com - Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Rogojampi menyita 12 ton lebih beras oplosan di Dusun Kedungsari, Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Beras oplosan itu milik Hadir yang disimpan di gudangnya.

Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono mengatakan, pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka mencampur adukkan antara beras kualitas medium dengan beras jenis broken (kualitas jelek).

"Untuk komposisi campurannya bisa 3 beras medium 1 broken atau 7:2, 7:1, atau 9:1 kemudian dikemas menggunakan karung bermerk pasaran," paparnya di Mapolsek Rogojampi, Jumat (14/9/2018).

Untuk ukurannya, tersangka mengemas ke dalam karung beras berukuran 5-50 kg. Dari pengakuannya, pelaku mengedarkan beras tersebut sesuai pesanan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak memiliki satupun dokumen perizinan (dagang/ gudang), baik itu industri atau SIUP," terangnya.

Hingga saat ini, tersangka bersama 4 orang karyawannya tengah diperiksa oleh Reskrim Polsek Rogojampi.

Sedangkan terkait dengan merek-merek yang ada ini, seperti Mata Pancing, Raja Pisang, Bunga, Pisang Emas, dan Kijang tidak satupun memiliki hak paten.

Baca juga:
Dua mahasiswi tewas kecelakaan di jalur "tengkorak" Banyuwangi

"Kami masih mendalami apakah ada merek dagang orang lain yang digunakan oleh tersangka, Kalau nanti ada yang melaporkan yang dipalsu, ya kita proses," ungkapnya.

Sementara itu, untuk barang bukti lainnya yang berhasil diamankan, diantaranya timbangan, sekop, 1 unit grandong, dan karung beras berbagai ukuran.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 62 ayat 1 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 110, 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan atau pasal 383 KUHP.

"Pengakuan pelaku menjalankan bisnis ini sudah 6 bulan," pungkasnya.

Baca juga:
Pemuda Perkosa Kekasih Dibawah Umur