Pixel Codejatimnow.com

Peretas Surabaya Itu Raup Uang Rp 200 Juta

 Reporter : Erwin Yohanes
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang bekerjasama dengan FBI, telah mengamankan peretas (hacker) asal Surabaya.

Tiga pemuda Surabaya yang ditangkap yakni inisial KPS (21), NA (21) dan ATP (21). Mereka adalah pendiri dan anggota komunitas hacker yang berada di Kota Surabaya.

Mereka ditangkap, setelah kurang lebih dua bulan Tim Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi dari FBI Amerika Serikat tentang adanya aktifitas peretasan yang dilakukan sekelompok orang dari negara Indonesia.

"Pada Minggu sekitar pukul 13.00 wib, penyidik berhasil mengamankan pelaku dengan inisial NA beserta barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (13/3/2018).

Dari penangkapan NA, Tim Satgas Cyber Crime dari Polda Metro Jaya mengembangkan kasus tersebut, dan mengamankan dua tersangka lainnya yakni, KPS dan ATP di tempat yang berbeda.

"Berdasarkan bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik, kelompok ini sudah bekerja terhadap 3.000 sistem elektronik di seluruh negara Indonesia maupun negara lainnya," tuturnya.

Negara lain seperti, Thailand, Australia, Turki, Uni Emirat Arab, Jerman, Prancis, Inggris, Swedia, Bulgaria, Cille, Kolombia, Cina, Italia, Kanada, Argentina, Pantai Gading, Korea Selatan, Singapura, Irlandia, Meksiko, Spanyol, Iran, Nigeria, Rusia, New Zealand, Rumania, Uruguai, Belgia, Hongkong, Albania,  Vietnam, Belanda, Pakistan, Portugal, Slovenia, Kepulauaan Caribia, Maroko, Libanon.

Baca juga:
Stikom Kaget, 3 Peretas di Surabaya Mahasiswanya ber-IPK 3

"Modus operandi yang dilakukan, para tersangka melakukan hack merusak sistem elektronik korban. Kemudian, mengirimkan email kepada korban, yang mengharuskan korban membayar sejumlah uang," tutur mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

Argo mengatakan, pembayaran uang tersebut dilakukan melalui akun paypal atau akun bitcoin.

"Jiko korban tidak melakukan pembayaran, maka kelompok ini akan menghancurkan sistem korban tersebut," jelasnya.

Baca juga:
Penangkapan Peretas di Surabaya, Penasehat Black Hat Angkat Bicara

Dari pengakuan tersangka, komunitas mereka ini sudah beroperasi meretas web dari berbagai manca negara.

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, pendapatan mereka dapat dari hasil melakukan kejahatan selama Tahun 2017 adalah berkisar antara Rp 50 sampai Rp 200 juta," jelasnya.

Penulis: jajeli rois

Editor: Erwin Yohanes