Pixel Codejatimnow.com

Munaslub Tandingan Digelar di Jakarta, Ketua IPHI: Mereka Diduga Liar

 
Rakhmat Santoso (kanan) saat Munaslub di Surabaya
Rakhmat Santoso (kanan) saat Munaslub di Surabaya

jatimnow.com - Digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tandingan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) versi Jakarta, membuat jajaran IPHI hasil Munaslub Surabaya mengambil sikap.

Tak ingin terjadi perpecahan diinternal IPHI, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP), H Rakhmat Santoso meminta pada seluruh anggotanya untuk merapatkan barisan.

Tidak hanya itu, Rakhmat juga menegaskan, jika tidak ada Munaslub yang sah kecuali Munaslub IPHI yang digelar di Surabaya.

“Ada Musnalub IPHI pada 7-9 September 2018 di Jakarta. IPHI telah menggelar Munaslub di Surabaya pada 14-16 Agustus 2018 lalu. Munaslub Surabaya menindaklanjuti hasil kesepakatan dari Rapimnas di Lampung , jadi apabila ada Munaslub IPHI lagi diduga itu liar,” terang Rakhmat, Rabu (5/9/2018).

Rakhmat menyatakan, rencana Munaslub Jakarta dinilai tidak sah karena tidak ada dasar hukum yang mendukungnya. Hal tersebut diduga sebagai bentuk upaya memecah belah persatuan IPHI oleh oknum yang tidak puas dengan Munaslub Surabaya.

“Yang mengadakan Munaslub Jakarta mengaku sebagai orang yang menerima mandat dari pendiri untuk menggelar Munaslub. Sedangkan, dalam AD/ART tidak ada satupun huruf pun yang menyebut istilah pendiri,” terang Rakhmat.

Sedangkan, pada Munaslub Surabaya lalu, telah menghasilkan susunan pengurus yang sah sesuai kesepakatan DPD IPHI yang hadir.

Baca juga:
Lama Mati Suri, DPD IPHI Jatim Bangkit Gelar PKPA dan UCA

Tersusun sebagai pengurus DPP IPHI antara lain: Ketua Umum dijabat H Rakhmat Santoso SH, MH, Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat Siti Jamaliah Lubis (adik kandung almarhum Sahnun Lubis), Bendahara Umum dijabat Wantona Salan K, sedangkan Ketua I dijabat Achmad Anshori.

Perubahan Anggaran Dasar mengenai pengurusan IPHI ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhumkam) bernomor AHU-0000658.AH.01.08.Tahun 2018 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia.

Keputusan ini ditetapkan di Jakarta tanggal 28 Agustus 2018 oleh atan nama Menteri Hukum dan HAM RI, Plt Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM.

Untuk menindaklanjuti program kerjanya, IPHI bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bangkok Thailand pada September 2018 mendatang.

Baca juga:
Wagub Jatim Lantik Ipong Jadi Ketua IPHI Ponorogo, Ini Pesannya

Penulis/Editor: Erwin Yohanes