Pixel Codejatimnow.com

Diminta KPK Bongkar Brankas Wali Kota Blitar, Ini Kata Ahli Kunci

 
Sugianto di lapaknya
Sugianto di lapaknya

jatimnow.com - Penggeledahan Rumah Dinas Wali Kota Blitar oleh KPK Rabu (05/09/2018) kemarin, menyisakan cerita lain.

Ahli kunci yang diminta untuk membuka brankas di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, sempat kesulitan. Sebab, kunci yang dipakai brankas, tenyata bersistem ganda. 

Agus Wirawanto (41), ahli kunci pada sebuah lapak di Pasar Loak milik ayahnya Sugianto (62) sempat bercerita pada keluarganya. Sayangnya, saat jatimnow.com mendatangi lapaknya, Agus tidak ada.

"Istrinya habis melahirkan. Mungkin dia pulang," kata Sugianto sambil membentuk duplikat kunci pelanggannya, Rabu (05/09/2018).

Ia membenarkan bila anak pertamanya itu mendapatkan job untuk membuka brankas di kamar Rumdin Wali Kota Blitar. Itu diketahui setelah anaknya pulang bekerja.

Dibutuhkan keahlian khusus untuk membuka brankas. Terlebih, brankas yang diperiksa KPK memiliki sistem kunci kombinasi yakni pin dan kunci.

"Kalau di sini saya ndak tahu ada berapa yang bisa. Tapi kira-kira ada empat orang yang bisa buka itu (brankas)," ujar pria berpeci tersebut.

Kepada Sugianto, Agus mengaku berhasil membuka brankas tersebut. Agus tak berani melihat isinya.

"Kalau sudah berbunyi klik ya harus mundur dan harus ada yang mendampingi. Kita nggak mau asal disuruh. Harus jelas dulu (pelanggannya)," papar dia.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Sementara itu Fery, anak kedua Sugianto mengaku membutuhkan waktu dua jam untuk membuka brankas. Ia juga yang mengirimkan alat tambahan pada kakaknya yang mendapatkan order dari KPK.

Saat ditelepon, kakaknya sempat berpesan agar tak memberitahukan kemana Agus bekerja.

"Aku mmembuka brankas. Jangan sampai ada orang yang tahu," katanya mengulangi perkataan kakaknya.

Sebelumnya, pada Selasa (04/09/2018) kemarin, KPK kembali menggeledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar. KPK memanggil ahli kunci untuk membuka brankas yang ada di dalamnya.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Usai mendapatkan apa yang diinginkan KPK kemudian kembali ke Jakarta.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes