Pixel Codejatimnow.com

Buntut 41 Anggota Dewan Ditahan, Pemkot Malang Terancam Lumpuh

Editor : Arif Ardianto  
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji di Balai Kota Malang.
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji di Balai Kota Malang.

jatimnow.com - Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, roda pemerintahan Kota Malang terancam lumpuh.

Menanggapi hal itu, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan masih menunggu deskresi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan keputusan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sesuai aturan Tatib (Tata Tertib) DPRD tidak bisa melakukan apapun. Maka perlu dijemput bola oleh Otda Kemendagri," ujar Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (4/9/2018).

Oleh karena itu, guna menghindari kelumpuhan pemerintahan, saat ini pihak Pemkot Malang sudah berkonsultasi dengan Kemendagri.

"Tadi ditelpon bagian keuangan diminta segera merapat ke pusat untuk koordinasi ambil premis, sehingga dapat keputusan yang diskresi," ungkap Sutiaji.

Baca juga: KPK Tahan 22 Anggota DPRD Malang

 Sementara itu, salah satu anggota dewan yang tersisa Subur Triono mengakui seharusnya dalam minggu ini dilaksanakan rapat paripurna pembahasan KUA PPAS, APBD Perubahan 2018, dan APBD tahun 2019.

Baca juga:
Diserahkan Mendagri, Banyuwangi Raih Peringkat Pertama Kinerja Pemkab Se-Indonesia

"Harusnya minggu ini selesai. Bila terlambat mengesahkan, ada sanksi. Mulai dari pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK)," ungkap Subur ditemui di ruang kerjanya.

Sebelumnya, KPK menahan 19 anggota, selanjutnya KPK kembali menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dan langsung ditahan.

‎Diduga, pemeriksaan terhadap 22 anggota DPRD Malang tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.

Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menjerat sejumlah petinggi eksekutif maupun legislatif di Kota Malang. Diantaranya, Wali Kota non-aktif Malang M. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo, hingga dua pimpinan DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Abdul Hakim.

Baca juga:
Hasil Survei PRC, Warga Lamongan Puas Kinerja Yuhronur Efendi-Abdul Rouf

Reporter : Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto