jatimnow.com - Komplotan curanmor yang sering kali beraksi di sekitaran Kabupaten Malang berhasil diamankan polisi. Dua pelaku berhasil diringkus Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menerangkan, pelaku curanmor yang ditangkap berinisial BEP (20) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, dan AAP (22) warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen.
"Mereka diamankan saat berada di tempat persembunyiannya daerah Kepanjen pada Minggu (30/10/2022) kemarin," ujarnya, Selasa (1/11/2022).
Penangkapan berawal saat adanya laporan dari salah satu korban yang kehilangan motor Honda Vario di minimarket tempat dirinya bekerja.
Baca juga:
Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
"Lalu petugas langsung bergerak. Lewat rekaman kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran,"urainya.
Dalam penangkapan petugas berhasil mengamankan 2 motor satu hasil curian dan satunya motor yang mereka kendarai.
Baca juga:
Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV
Berdasarkan pemeriksaan, kedua terduga pelaku ini diketahui telah melakukan aksinya di lima lokasi berbeda.
"Kedua terduga pelaku mengakui sebelumnya pernah melakukan curanmor di 5 lokasi. Penyidik saat ini masih mendalami demi pengembangan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-51820-beraksi-di-5-tkp-komplotan-curanmor-malang-diringkus-polisi