Pixel Codejatimnow.com

Pegawai Senior BNI di Sumenep itu Bantah Lakukan Pelecehan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Fathor Rahman
SH, pegawai senior BNI di Sumenep yang disebut lakukan pelecehan terhadap teman sekantornya (Foto: SH for jatimnow.com)
SH, pegawai senior BNI di Sumenep yang disebut lakukan pelecehan terhadap teman sekantornya (Foto: SH for jatimnow.com)

Sumenep - Dugaan kasus pelecehan terhadap salah satu pegawai di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI di Prenduan, Sumenep masih terus bergulir.

SH yang dituding telah melakukan pelecehan seksual terhadap RN, membantah. Penyelia pemasaran KCP BNI Prenduan ini mengaku dirugikan atas pernyataan RN, rekan kerjanya.

"Saya merasa dirugikan dan tercemar nama baik saya. Karena tidak merasa berbuat seperti yang diberitakan sebelumnya," ujar SH, Rabu (29/6/2022).

SH mengaku sudah menyampaikan bahwa tindakannya hanya gurauan atau bercanda. Katanya, hal itu berpengaruh pada pekerjaanya.

"Itu hanya fitnah yang ingin menghancurkan saya," tambah dia.

Ditanya soal surat pernyataan mengakui kesahahan yang ditandatanganinya, SH menyebut hal itu terpaksa ia buat. Sebab saat itu dirinya dalam kondisi tertekan dan harus mengakui semua pernyataan RN.

Baca juga:
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pelatih Menembak di Kota Malang Dipolisikan

Sebelumnya, sudah dilakukan mediasi antara SH dan RN. Di lokasi medasi juga ada beberapa saksi, yaitu KV, Hd dan HF. Saat itu SH membuat pernyataan dan mengakui perbuatannya dengan tanda tangan bermaterai.

Dalam surat pernyataan itu, terdapat 16 poin yang dilakukan SH. Selain itu, dalam pernyataannya, dia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sementara RN memastikan bahwa yang disampaikannya itu bukan fitnah. Menurutnya, SH sempat melakukan intimidasi dengan kata-kata.

Baca juga:
Mengaku Lakukan Pelecehan, Pegawai Senior di BNI Sumenep Bakal Disanksi Tegas

"Ini benar adanya. Dia pernah menarik tali kutang (bra) saya sampai copot. Dia juga berusaha mencium pipi saya," ungkapnya.

RN menepis pengakuan bahwa SH tertekan saat membuat surat pernyataan tersebut.

"Tidak ada tekanan apapun. Bahkan dia nyaris tidak merasa bersalah dan dalam kondisi tenang," imbuhnya.