Pixel Codejatimnow.com

Bejat! Guru Ngaji di Mojokerto Diduga Cabuli 3 Murid Laki-laki

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Supriyadi
Ilustrasi jatimnow.com
Ilustrasi jatimnow.com

Mojokerto - Seorang guru ngaji Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli tiga murid laki-lakinya.

Guru ngaji berinisial RD, diduga mencabuli dua muridnya yang masih berusia 12 tahun dan satunya berumur 15 tahun.

Perbuatan itu terbongkar setelah salah satu korban bercerita sambil menangis mengenai kejadian yang dialami kepada orang tuanya pada bulan Mei 2022 lalu.

"Saya tanya, katanya kemaluannya dibuat mainan sama ustaz. Pengakuan anak saya sudah empat kali, ini yang dia ingat. Terus saya tanyai, ada yang lain tidak? Ada ini sama ini temannya," kata salah satu orang tua korban, SW, Sabtu (25/6/2022).

SW menambahkan, menurut cerita korban, RD menjalankan aksi bejatnya pada Desember 2021 sampai Februari 2022. RD sering melakukan aksinya di kantor TPQ ketika jam istirahat. RD lebih dulu mengajak korbannya menonton video porno sebelum beraksi.

"Kata anak-anak seringnya terjadi pada sore hari, sekitar jam 17.00 WIB, pas anak-anak sedang istirahat," jelasnya.

Baca juga:
Anggaran Insentif Guru Ngaji dan Madin Dihapus, Ini Upaya DPRD Bangkalan

Para keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto pada 10 Mei 2022. Kedatangan mereka dan kuasa hukumnya untuk menanyakan proses penanganan.

"Sampai detik ini kita belum melihat ada progres, sehingga kita datang ini untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganannya," ungkap Ketua LPBHNU Kabupaten Mojokerto yang juga kuasa hukum korban, Ansorul Huda.

Menurut Ansorul, dirinya sangat menyesali kasus ini terjadi di lembaga pendidikan agama. Bahkan dari investigasi, korban diduga lebih dari tiga anak. Ia meminta korban lainnya segera melapor atau memberitahu ke timnya agar segera mendapat bantuan baik secara hukum maupun psikologi.

Baca juga:
Inspiratif, Polisi di Bangkalan Jadi Guru Ngaji

"Ini harus segara diselesaikan, hasil investigasi kita melihat korban tidak hanya tiga. Memang yang lapor masih tiga saja. Yang bisa melaporkan kepada kami, supaya nanti bisa tangani. NU menilai permasalahan ini penting dan harus di-cut sampai sini," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgodani menyebut kasus pelecehan seksual itu masih dalam penyelidikan.

"Proses lidik, kami masih mengumpulkan bukti serta meminta keterangan korban dan saksi-saksi," pungkasnya.