Pixel Codejatimnow.com

Pengerjaan Proyek Perbaikan Jalan di Jember Disebut Lemot

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Dwi Kuntarto Aji
Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)
Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono (Foto: Dwi Kuntarto Aji/jatimnow.com)

Jember - Komisi C DPRD Jember menyesalkan proyek perbaikan jalan di Jember masih di bawah 50 persen. Hal itu terungkap menyusul temuan 7 titik pekerjaan yang belum rampung.

Padahal dalam waktu dekat, batas akhir masa kontrak proyek perbaikan jalan itu akan habis.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono mengaku sudah mendapatkan data perkembangan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Jember tentang perkembangan terakhir pengerjaan.

"Dari data yang kami miliki, ada proyek yang progresnya masih sekitar 20 persen, yakni perbaikan Jalan Paleran, Umbulsari, Gumuksari dan Umbulrejo," terang Budi, Selasa (14/6/2022).

Baca juga:
Pentingnya Kompetensi Kontraktor yang Mengerjakan Pembangunan Jalan di Jatim

Budi menambahkan, dari hasil laporan yang diterima Komisi C, ada 7 rekanan yang mengerjakan dengan progres 20 persen. Bahkan mereka sudah menerima teguran berkali-kali.

"Sudah ada teguran sebenarnya, tapi saya melihat teguran itu tidak digubris," tegas dia.

Baca juga:
Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Tulungagung, Wanita ini Divonis 2 Tahun

Dengan perkembangan saat ini, pihaknya menilai bahwa rekanan yang mengerjakan proyek multiyears tersebut tidak mampu menyelesaikan dan telah dikenai sanksi.

"Ini membuat masyarakat kecewa. Padahal ini jalan untuk warga setempat. Jadi dikenai sanksi kepada 7 rekanan tersebut berupa penalti," tegas Budi.