Pixel Codejatimnow.com

2 Pasar Hewan di Lamongan Tutup Jelang Idul Adha

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Sterilisasi Pasar Hewan di Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Sterilisasi Pasar Hewan di Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

Lamongan - 2 Pasar hewan di Kabupaten Lamongan dipastikan tidak akan melayani penjualan hewan ternak saat Idul Adha. Bahkan kini, 2 pasar hewan yang terletak di Kecamatan Tikung dan Babat sudah tutup.

"Kami tidak mau ambil resiko. Kalau belum steril atau prokes betul, kami tidak berani membuka. Tentu pembukaan pasar hewan di Lamongan harus dengan rekomendasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan," ungkap Kepala Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan Hartono kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Potensi kluster Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) apabila pasar hewan dibuka sangat besar. Meskipun sterilisasi berkali-kali, ada saja hewan yang terpapar dan bercampur satu sama lain dengan lainya. Jadi jika pasar hewan dibuka maka akan cepat tertular.

"Untuk skema transaksi penjualan, kami meminta ke dinas berwenang agar sepat mencari solusi. Mengingat Idul Adha semakin dekat," papar Hartono.

Lalu bagaimana aktivitas jual-beli di pasar hewan di luar pengawasan Pemkab Lamongan? Hartono menegaskan, para peternak dianjurkan tidak melakukan tindakan beresiko dengan menjual tanpa pengawasan atau surat sehat dari dinas berwenang.

Baca juga:
Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak 2023

"Kalau di Lamongan banyak, tapi yang kami (Perumda Pasar) kelola hanya dua. Yakni, Tikung dan Babat. Sisanya tentu perlu pengawasan," ujarnya.

Sementara itu, Medis Viterina Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan Rahendra menambahkan bahwa selain pasar hewan, penjual dadakan di pinggir jalan juga dipastikan ditiadakan.

Baca juga:
Jasa Salon Sapi di Pasar Hewan Terpadu Tulungagung Raup Cuan Berlipat

"Pasar hewan dipastikan tutup. Apalagi pasar dadakan di pinggir-pinggir jalan tentu itu sangat beresiko. Jadi kalau ada yang mau mengajukan titik penjualan harus izin dulu. Kami cek apakah memenuhi seluruh sarana dan pra-sarannya," tutur Rahendra.

Disnakeswan dalam hal ini juga telah menyebar surat edaran kepada seluruh camat dan diteruskan ke desa-desa. Sedangkan penyebaran PMK di Lamongan hingga saat ini terus bertambah. Ratusan sapi terpapar dan puluhan kambing terjangkit PMK di 20 kecamatan di Lamongan. 11 Sapi juga diketahui meninggal gara-gara PMK.