Praktik Prostitusi di Rumah Kos Jalan Siwalankerto, Surabaya Dibongkar
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Farizal Tito
Selasa, 07 Jun 2022 18:03 WIB

Kolase mucikari dan barang bukti yang disita dari praktik prostitusi yang dijalankannya (Foto: Unit PPA Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Sebuah rumah kos di Jalan Siwalankerto dirazia Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam Operasi Pekat Semeru 2022.
Razia itu digelar sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (20/5/2022) lalu. Itu setelah Unit PPA mencium adanya praktik prostitusi di rumah kos tersebut. Dan benar, mereka mendapati perempuan yang sedang melayani pelanggan untuk 'begituan'.
"Tim kami bersama Unit PPA mendatangi indekos yang dijadikan prostitusi. Setelah itu menangkap pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa (7/6/2022).
Yang diamankan saat itu adalah perempuan berinisial DDA (22), asal Banyuwangi. Dia adalah perempuan yang ditawarkan oleh mucikari melalui media sosial Facebook.
"Setelah mengamankan korban, kami mencari keberadaan sang muncikari untuk menangkapnya," ujar Mirzal.
Setelah mengidentifikasi sang mucikari, Unit PPA akhirnya menangkap NG (34), asal Lokasari, Bengkulu. Selain menawarkan DDA melalui Facebook, mucikari ini juga menawarkan satu perempuan lain yang ia pekerjaan.
"Tarifnya Rp 800 ribu untuk sekali kencan. Pelaku mendapatkan bagian 10 persen dari tarif tersebut," jelas dia.
Dari kasus ini Unit PPA menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, uang Rp 800 ribu dan ponsel sebagai sarana.
Mucikari itu dijerat Pasal 2 Undang-undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait

Sebut Puluhan Hotel di Surabaya Belum Kantongi SLF, DPRD Sentil Kinerja DCKTR
Jumat, 01 Jul 2022 20:42 WIB
Foto: Berakhirnya Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022
Jumat, 01 Jul 2022 19:39 WIB
Markas Polda Jatim "Dikepung" Prajurit TNI
Jumat, 01 Jul 2022 17:40 WIBBerita Lainnya

Gelar Pelatihan UMKM di Blitar, Sandiaga Malah Didukung Jadi Presiden
Jumat, 01 Jul 2022 21:35 WIB
Puteri Heritage Indonesia, Ajang Kecantikan yang Siap Go Internasional
Jumat, 01 Jul 2022 21:22 WIB
Ning Ita Berangkatkan CJH Kota Mojokerto, Dua Orang Hampir Tertinggal
Jumat, 01 Jul 2022 21:03 WIB
Guru Ngaji Cabuli 3 Murid Laki-laki di Mojokerto Ditetapkan Tersangka
Jumat, 01 Jul 2022 20:53 WIB