Pixel Code jatimnow.com

Geledah Kos Mahasiswa, Polisi di Banyuwangi Temukan 1,68 Gram Sabu

Editor : Arif Ardianto  
Barang bukti sabu serta peralatan dari kamar kos mahasiswa
Barang bukti sabu serta peralatan dari kamar kos mahasiswa

jatimnow.com - Sejumlah 1,68 gram sabu dalam 7 paket didapatkan polisi dari salah satu kamar rumah kos mahasiswa yang berada di Bilangan Jalan Sawo Indah, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Reskoba Polres Banyuwangi, AKP Indra Nadjib mengakui jika pemilik 7 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar kos adalah mahasiswa, Fajar Tri Baktiar (23) asal Kelurahan Tukangkayu. Namun, pihaknya tidak menjelaskan asal kampusnya.

"Tersangka merupakan seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Banyuwangi," sebut AKP Indra, Rabu (11/7/2018).

Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus3 pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Kabat beberapa waktu yang lalu.

Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025

"Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu seberat 1,68 gram yang siap edar," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pengedar yang masih menyandang status mahasiswa itu di jerat pasal 114 subsider pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Baca juga:
Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar

"Selain itu ada barang bukti 3 bendel plastik klip, 7 potongan sedotan, 1 buah timbangan digital dan 1 unit ponsel," tandas AKP Indra.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Catatan atas Kasus Viral “Pramugari” Khairun Nisa

Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan

Kisah viral tentang seorang perempuan muda yang berpura-pura menjadi pramugari Batik Air justru membuka lapisan persoalan yang jauh lebih dalam