Enam Jaring Cantrang yang Disita dari Kejahatan Laut Dimusnahkan di Bangkalan
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Syaiful Islam
Jumat, 03 Jun 2022 19:42 WIB

Petugas mempersiapkan jaring cantrang yang akan dimusnahkan di Mako Lanal Batuporon, Jumat (3/6/2022) - (Foto: Hasan for jatimnow.com)
Bangkalan - Enam jaring cantrang dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Lantamal V bersama Lanal Batuporon dan Kejari Bangkalan di Mako Lanal Batuporon, Jumat (3/6/2022).
Enam jaring cantrang tersebut merupakan barang bukti hasil penyitaan kejahatan laut dari tiga nelayan asal Kabupaten Pamekasan dan Probolinggo, yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan jaring cantrang itu dipimpin Danlantamal V Laksmana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi M.Tr (Han) M Tr. Opsla CHRMP, Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Mahfud Effendi M.Tr Hanla CHRMP dan Kajari Bangkalan Candra Saptaji.
"Kita ada acara pemusnahan barang bukti tentang tindak kejahatan perikanan yang tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 31, 24 dan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ini menggunakan alat tangkap cantrang," terang Suryono.
Menurut Suryono, penggunaan jaring cantrang dilarang karena sangat merusak lingkungan. Akibatnya kelestarian lingkungan hidup ikan terancam. Dalam kasus ini yang diproses hukum adalah nahkoda kapal. Sedangkan ABK sebagai saksi.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Candra Saptaji menyatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian panjang dari kegiatan penegakan hukum mulai dari penangkapan, penyidikan, penuntutan pengadilan dan eksekusi.
Para pelaku mendapat hukuman penjara selama 6 bulan. Ini sudah sesuai dengan pelanggarannya. Dia berharap hal itu menjadi peringatan, agar para nelayan tidak melakukan pelanggaran kembali.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghormatan yang sebesar-besarnya pada Bapak Danlantamal dan juga Komandan Lanal Batuporon atas kontribusi yang luar biasa dalam rangka menyelamatkan biota laut demi keberlangsungan dan kelestarian lingkungan," ungkap Candra.
Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Camat dan Kades Tanjung Bumi Bangkalan Ditahan
Rabu, 29 Jun 2022 08:14 WIB
20 Tahun Diburu Karena Korupsi, Eks Pejabat Pemkot Batu Diamankan di Yogyakarta
Jumat, 24 Jun 2022 15:14 WIB
Dongkrak PAD, Bapenda Bangkalan Tambah Tapping Box di Restoran dan Kafe
Jumat, 24 Jun 2022 08:54 WIBBerita Lainnya

Gelar Pelatihan UMKM di Blitar, Sandiaga Malah Didukung Jadi Presiden
Jumat, 01 Jul 2022 21:35 WIB
Puteri Heritage Indonesia, Ajang Kecantikan yang Siap Go Internasional
Jumat, 01 Jul 2022 21:22 WIB
Ning Ita Berangkatkan CJH Kota Mojokerto, Dua Orang Hampir Tertinggal
Jumat, 01 Jul 2022 21:03 WIB
Guru Ngaji Cabuli 3 Murid Laki-laki di Mojokerto Ditetapkan Tersangka
Jumat, 01 Jul 2022 20:53 WIB