Nekat Edarkan Obat Keras, 2 Pemuda di Probolinggo Dibekuk Polisi
Editor : Sofyan Cahyono Reporter : Mahfud Hidayatullah
Sabtu, 28 Mei 2022 11:22 WIB

Obat keras yang disita jajaran Polres Probolinggo.(Foto: Humas Polres Probolinggo)
Probolinggo - Jajaran Polres Probolinggo meringkus 2 pemuda dalam kasus peredaran obat keras berbahaya jenis Trihexipenidly dan Dextrometrophan. Kedua tersangka adalah Haidir Ali (25), warga Dusun Karanganyar, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, dan Holil (27), warga Dusun Krajan, Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Mereka dibekuk di lokasi berbeda.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di rumahnya masing-masing beserta barang buktinya. Pertama, petugas menangkap Ali pada Rabu (25/5/2022).
"Saat dilakukan penggeledehan, petugas mendapati satu bungkus rokok berisi 20 butir pil warna putih jenis Trihexyphinydhil. Di hadapan petugas, Ali mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang pelaku Holil yang tinggal di Banyuanyar," kata Arsya, Sabtu (28/5/2022).
Selanjutnya pada Kamis (26/5/2022), petugas melakukan penggerebekan di rumah Holil. Petugas mendapatkan dua plastik klip besar berjumlah 2.000 butir pil warna putih jenis Dexstrometrophan, 847 butir pil Dextrometrophan yang dikemas dalam plastik kecil siap edar. Turut disita pula empat botol plastik warna putih masing-masing berisi 1.000 butir pil jenis Trihexyphenidyl, serta delapan plastik klip kecil yang berisi 400 butir pil Trihexyphenidyl.
"Total pil obat keras berbaya yang kami amankan jumlahnya kurang lebih 7.267 butir pil," tegasnya.
Dari pemangkapan itu, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Saat ini kedua tersangka terancam pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 (tentang Kesehatan), dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait

FOTO: Kemeriahan Larung Sesaji Yadnya Kasada 1944 Saka di Bromo
Kamis, 16 Jun 2022 15:18 WIB
Foto: Melihat Pembuatan Ongkek untuk Larung Sesaji Pelaksanaan Yadnya Kasada
Rabu, 15 Jun 2022 19:49 WIB
Dua Calon Dukun Pandita Bakal Jalani Wisuda Mulunen di Puncak Kasada
Rabu, 15 Jun 2022 19:08 WIBBerita Lainnya

Promo Kontroversial Holywings Indonesia, Ini Tanggapan GP Ansor Jatim
Sabtu, 25 Jun 2022 20:15 WIB
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Rencana Fokus Pupuk Subsidi pada Urea dan NPK
Sabtu, 25 Jun 2022 20:05 WIB
Curi Perhiasan Rp18 Juta saat Pijat Pelanggan, Eks PSK Dolly Diamankan Polisi
Sabtu, 25 Jun 2022 19:33 WIB
Ibu di Tulungagung Tewas Terjatuh dari Tangga, Polisi Temukan Luka Cakar
Sabtu, 25 Jun 2022 18:41 WIB