Pixel Codejatimnow.com

Awas! Modus Pelaku Sodomi Semakin Canggih

Tersangka pelaku sodomi diamankan di Polres Malang
Tersangka pelaku sodomi diamankan di Polres Malang

jatimnow.com - Warga Desa Gadungsari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dikejutkan dengan penangkapan FIP oleh polisi. Warga tidak menyangka, jika remaja 16 tersebut telah melakukan perbuatan tidak bermoral.

Bayangkan saja, FIP ternyata telah menyodomi tiga anak yang masih tetangganya sendiri. Padahal selama bersosial, FIP dikenal sebagai remaja yang murah senyum dan sopan.

Penangkapan terhadap FIP itu, dilakukan Satreskrim Polres Malang. FIP diamankan di rumahnya pada Selasa (6/3/2018) kemarin. Penangkapan itu dilakukan, menyusul adanya laporan korban yang mengaku telah disodomi oleh FIP. Korban juga mengaku telah disodomi pelaku pada bulan Juni 2017.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dan visum terhadap para korban. Setelah alat bukti cukup, penangkapan terhadap pelaku akhirnya dilakukan.

"Kami masih periksa yang bersangkutan (FIP). Apakah ada korban lain atau tidak," katanya kepada jatimnow.com, Rabu (7/3/2018).

Dari hasil pemeriksaan, tambah Yade. Pelaku menjalankan aksinya menyodomi para korban dimulai dari melihat kondisi kampung. Ketika kampung dalam keadaan sepi, pelaku memanggil para korban ke rumahnya.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Pelaku kemudian mengajak para korban bermain game," jelasnya.

Nah, saat para korban asyik bermain game dan puas dengan game yang dimainkan, pelaku merayu para korban. Darisanalah, pelaku mulai melakukan aksinya, dengan cara memasukkan alat vitalnya ke dalam (maaf) dubur korban.

Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang oleh pelaku. Para korban yang mengeluh sakit akhirnya cerita ke orang tuanya, yang kemudian diteruskan ke polisi. Tiga korban pelaku masing-masing berumur 10 tahun, dan dua lainnya 8 tahun.

Baca juga:
Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Kami masih dalami dan kembangkan kasus ini. Dan karena pelaku masih dibawa umur, nanti akan kami koordinasikan dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) khusus anak," pungkas Yade.

Reporter: Narendra Bakrie/Jajeli Rois

Editor: Arif Ardianto