Pixel Codejatimnow.com

Sopir Cadangan Tersangka Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Sempat Minum Bir

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio saat menginterogasi tersangka Adhe Firmansyah (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio saat menginterogasi tersangka Adhe Firmansyah (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Mojokerto - Fakta baru terungkap dalam investigasi kecelakaan bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712+400 A yang menewaskan 15 orang pada Senin (16/5/2022) lalu.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio mengatakan, fakta baru itu adalah tersangka atau sopir cadangan serta sopir utama sempat minum bir ketika berada di Malioboro, Yogyakarta.

"Satu hal yang mungkin belum kita ketahui, bahwa dari pengakuan ada beberapa rest area yang disinggahi termasuk di Malioboro. Yang bersangkutan membeli dua botol bir. Mungkin ada sedikit dampak meskipun itu tidak seberapa. Mungkin berpengaruh terhadap kondisi fisik yang bersangkutan," papar Heru, Jumat (20/5/2022).

Heru menambahkan, dua botol bir itu dikonsumsi tersangka Adhe Firmansyah, berdua dengan sopir utama Ahmad Ari Ardiyanto saat istirahat di Malioboro.

Baca juga:
Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

"Jadi yang paling banyak dia (Adhe Firmansyah). Bukan diminum saat mengemudi, pada saat istirahat," beber Heru.

Sebelumnya Heru juga menyebut bahwa tersangka Adhe Firmansyah juga mengonsumsi sabu sejak tiga bulan lalu dan sempat memakai pada 9 Mei 2022 atau sebelum berangkat mengantarkan rombongan wisata asal Benowo, Surabaya menuju Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut

"Dari pengakuan tersangka, sudah empat bulan dan terakhir memakai 9 Mei 2022 di Surabaya," pungkasnya.

Saat ini, tersangka Adhe Firmansyah berada di kantor Satlantas Polres Mojokerto sambil dengan didampingi Urkes. Begitu pula dengan sopir utama Ahmad Ari Ardiyanto, meski hingga hari ini, statusnya masih saksi.