Pixel Codejatimnow.com

Forkopimda Jatim Gelar Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Fathor Rahman
Forkopimda Jatim, Forkopimda Madura Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat sepakat Madura tanpa narkoba - (Foto-foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Forkopimda Jatim, Forkopimda Madura Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat sepakat Madura tanpa narkoba - (Foto-foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

Bangkalan - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur bersama Forkopimda se Madura Raya menggelar deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Aula Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Kamis (19/5/2022).

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Gubernur Jarim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Moh Aris Purnomo.

Jajaran Forkopimda Madura Raya juga hadir. Mulai dari Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Deklarasi juga dihadiri seluruh elemen strategis, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Tujuan deklarasi ini untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Sehingga, Madura bersih dari narkotika.

Selain pembacaan naskah deklarasi, juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba. Forkopimda Jatim dan Forkopimda Madura Raya dan semua elemen bersama-sama mengucapkan isi naskah deklrasi.

Forkopimda Jatim, Forkopimda Madura Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat sepakat Madura tanpa narkobaForkopimda Jatim, Forkopimda Madura Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat sepakat Madura tanpa narkoba

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semua elemen untuk bersama-sama membangun komitmen. Semua lini harus membangun komitmen untuk bisa memberikan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.

"Karena kita berada di Jawa Timur, maka tentu perlindungan kepada warga Jawa Timur menjadi tanggung jawab kami semua. Termasuk para pemuda di Madura," ungkapnua.

Baca juga:
Masyarakat Tepi Hutan Bojonegoro Yakin Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran

Mantan Menteri Sosial itu juga menyampaikan sudah mendapatkan informasi dari Kapolda Jatim, bahwa berikutnya akan ada proses deklarasi yang sama dengan membangun komitmen yang sama bersama elemen strategis masyarakat.

"Jadi kalau kita say no to drugs dan kita berharap bahwa betul-betul bisa membangun kehidupan tanpa narkoba. Produktivitas bisa lebih bagus pasti masyarakat juga makin sehat," ujar Khofifah.

Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, deklarasi yang dilaksanakan ini merupakan momentum awal dalam rangkaian program pemerintah dan stakeholder terkait.

"Perlu upaya secara berkesinambungan dan komprehensif dalam memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tumpuan negara," terang Nico.

Baca juga:
Relawan Santri Nderek Kiai Bojonegoro Optimis Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Nico menyebut, dari data pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur dari bulan Januari sampai Maret 2022, ada 11.000 kasus. Khusus di wilayah Bangkalan Sampang, Pamekasan, Sumenep, ada 143 kasus.

"Dari data ini maka jelas ada narkoba di sekeliling kita. Ada tersangka yang ditangkap, diungkap dan ada yang jadi korban. Maka pemerintah membuat undang-undang itu landasan bagi unsur penegak hukum maupun unsur terkait dalam melakukan upaya pencegahan maupun penegakan hukum," papar dia.

Forkopimda Jatim, Forkopimda Madura Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat sepakat Madura tanpa narkobaForkopimda Jatim, Forkopimda Madura Raya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat sepakat Madura tanpa narkoba

Usai melakukan kegiatan tersebut, Gubernur Khofifah mendapat kejutan sebuah tumpeng yang bertuliskan "Selamat Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur". Saat kue itu disodorkan, Kapolda Jatim menyambutnya dengan menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk Gubernur Khofifah.