Pixel Codejatimnow.com

Terjaring Penyekatan PMK, 10 Truk Angkut Sapi di Ponorogo Diputar Balik

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Mita Kusuma
Penyekatan lalu lintas hewan ternak di Ponorogo. (Foto: Humas Polres Ponorogo/jatimnow.com)
Penyekatan lalu lintas hewan ternak di Ponorogo. (Foto: Humas Polres Ponorogo/jatimnow.com)

Ponorogo - Petugas gabungan melarang masuk 10 truk pembawa sapi ke Ponorogo yang melintas di dua lokasi berbeda. Seluruhnya diminta putar balik pasca-merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jatim.

Petugas gabungan tersebut, terdiri dari jajaran Kepolisian Polres Ponorogo, TNI dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo. Truk pengangkut sapi yang dipaksa putar balik terjaring penyekatan di perbatasan Jatim-Jateng sisi Ponorogo, dan di Dukuh Tular Desa Sukosari, Kecamatan Babadan.

"Di wilayah Babadan ada 6 rombongan truk/pikap, sedangkan di wilayah perbatasan Ponorogo Jatim-Jateng ada 4 pikap langsung disuruh putar balik karena membawa hewan sapi mau masuk wilayah Kabupaten Ponorogo," ujar Kasihumas Polres Ponorog Kompol Sumono, Selasa (17/5/2022).

Baca juga:
BPBD Umumkan PMK di Jatim Terkendali, Ini Datanya

Upaya ini, lanjut Sumono, untuk memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan ternak masuk ke wilayah Kabupaten Ponorogo, dalam rangka mengantisipasi penyebaran PMK. Penyekatan dilakukan sebagaimana surat edaran menteri terkait pembatasan jual-beli ternak karena PMK.

Sumono mengimbau agar masyarakat yang memiliki hewan kategori terpapar untuk segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Peternakan agar segera mendapatkan penanganan.

Baca juga:
Ratusan Peternak Terdampak PMK di Ponorogo Akhirnya Dapat Ganti Rugi

“Sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran apalagi dijual-belikan ke luar wilayah, Segera koordinasikan dengan dinas terkait jika hewan ternak terpapar virus PMK," tutup Sumono.