Pixel Codejatimnow.com

BPSDM Jatim Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Lewat Guru Penggerak

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Webinar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur bertajuk “Guru Penggerak Mentransformasikan Merdeka Belajar”.
Webinar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur bertajuk “Guru Penggerak Mentransformasikan Merdeka Belajar”.

Surabaya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur kembali mengadakan webinar ASN Belajar seri 18 dengan topik “Guru Penggerak Mentransformasikan Merdeka Belajar”, Jumat (13/5/2022).

Setidaknya ada 1.599 ASN yang mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom dan ditayangkan langsung melalui kanal Youtube BPSDM JATIM TV. Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai terlihat menghadiri kegiatan untuk mendorong peningkatan kinerja ASN guru ini.

Turut hadir sebagai narasumber ahli, yaitu Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof Dr Sarmini MHum dan Guru Besar Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Djoko Saryono MPd.

Prof Sarmini menyampaikan peran guru saat menjadi guru penggerak cukup strategis dalam mewujudkan merdeka belajar dan profil pelajar Pancasila.

“Program sekolah penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya, di mana program tersebut terintegrasi dengan ekosistem seluruh sekolah di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, program sekolah penggerak merupakan implementasi dari Pancasila yang terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan.

Baca juga:
Menjawab Tantangan Dunia Kerja, Himatepa FP Unitomo Surabaya Gelar Webinar Bahas Industri Pangan

Sementara itu Prof Djoko menambahkan, pendasaran konsepsional teoritis terhadap merdeka belajar adalah proses mewujudkan dan merealisasikan pendidikan.

“Sehingga dapat membentuk manusia merdeka untuk menciptakan sikap merdeka demi cita-cita luhur spiritual pendidikan, diperlukan format yang sesuai dan sosok merdeka belajar itu sendiri,” kata Prof Djoko.

Menurutnya, pendidikan yang merdeka adalah pendidikan yang memanusiakan, mandiri, peduli, serta merujuk pada Pancasila.

Baca juga:
Peran Jabatan Fungsional Dibahas BPSDM Jatim Melalui Program ASN Belajar

Sehingga merdeka belajar bukanlah sebagai tujuan belajar, tetapi merupakan sarana dan jalur untuk mencapai tujuan belajar sesungguhnya yang lebih maju.

“Yaitu pendidikan merdeka memiliki fungsi integratif, yang menyatukan, memadukan, dan meleburkan seluruh penggerak pendidikan agar bisa mewujudkan pendidikan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila,” pungkasnya.