Transaksi Online Pil Koplo, 2 Warga Ponorogo Ditangkap Polisi
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Mita Kusuma
Kamis, 12 Mei 2022 13:43 WIB

Pers rilis pil double L Polres Ponorogo (Humas Polres Ponorogo/jatimnow.com)
Ponorogo - Dua warga Kabupaten Ponorogo, HS (22) dan MH (19) ditangkap polisi. Keduanya adalah penjual dan pembeli pil koplo double L.
"Keduanya kami tangkap di lokasi berbeda. Hari yang sama. Hanya beda waktu saja," ujar Kasatnarkoba Polres Ponorogo, AKP Didik Suprianto, Kamis (12/5/2022).
Dia menjelaskan, informasi awal adalah ada kegiatan mabuk-mabukan salah satu warung di Jalan HOS Cokroaminoto. Kemudian polisi melakukan pengecekan ke lokasi.
"Malah mendapati HS yang membawa double L. Kami interogasi dapat (pil) dimana," terang mantan Kasat Sabhara Polres Ngawi ini.
Dari hasil pengembangan didapat informasi bahwa tersangka HS mendapat obat terlarang itu dari MH. Keduanya melakukan jual beli pil double L secara online.
"Kami lacak, rumahnya di Pulung. Juga merupakan residivis juga pil double Polsek Pulung," katanya.
"Setelah kami datangi, tersangka HS memang sedang di rumahnya. Sehingga kami lakukan penangkapan terhadap HS," imbuh dia.
Dari tangan HS petugas berhasil mengamankan sebanyak 69 butir pil double L. Sedangkan dari tangan MH 104 butir pil double L dengan uang tunai sebesar Rp350.00.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku diancam dengan Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp1,5 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait

Disergap saat Transaksi Pil Koplo di Kota Probolinggo, 4 Orang Diamankan
Rabu, 18 Mei 2022 18:08 WIB
75 Gram Sabu hingga 500 Ribu Butir Pil Koplo Disita dari Pengedar di Sidoarjo
Selasa, 17 Mei 2022 19:23 WIB
Terjaring Penyekatan PMK, 10 Truk Angkut Sapi di Ponorogo Diputar Balik
Selasa, 17 Mei 2022 14:04 WIBBerita Lainnya

Sukses Kembangkan UMKM di Indonesia, PT PJB Sabet Penghargaan ICSB
Senin, 23 Mei 2022 06:24 WIB
Pilihan Pembaca: Pria Tewas di Saluran Irigasi, Biaya Kuliah di Unair
Senin, 23 Mei 2022 06:15 WIB
Kalah dari Persis, Aji Santoso Tetap Apreasi Pemain Muda Persebaya
Minggu, 22 Mei 2022 21:15 WIB
Bangun Setelah Hibernasi, GMS Siap Mengabdi Untuk Masyarakat di Tahun ke-70
Minggu, 22 Mei 2022 20:00 WIB