Penipuan Rp1,7 M Bermodus Pemilik Koperasi, Warga Kota Malang Ditetapkan DPO
Editor : Arina Pramudita Reporter : Galih Rakasiwi
Kamis, 12 Mei 2022 13:14 WIB

Polresta Malang Kota menetapkan DPO untuk tersangka penipuan Rp1,7 miliar. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Malang - Polresta Malang Kota menetapkan Soedarsono (57), warga Jalan Pahlawan Trip, Taman Ijen B 16C, RT 1 RW 10 Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Klojen, Kota Malang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan Mboen, nama alias Soedarsono sebagai DPO, lantaran dirinya mangkir dari pemanggilan terkait kasus dugaan penipuan hingga merugikan korban Rp1,7 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayogapada mengatakan, modus pelaku yakni mengaku sebagai pemilik Koperasi Serba Usaha 'Lumbung Astho' di Jalan Letjen Sutoyo Kota Malang.
"Padahal sebenarnya jabatan dia hanya manajer pengurus, modus itu ia gunakan untuk meyakinkan dan memberikan iming-iming keuntungan kepada korban hingga merugi miliaran rupiah," jelasnya, Kamis (12/5/2022).
Korban diketahui menginvestasikan uangnya sejak tahun 2018. Karena pelaku ingkar janji, korban pun terus menagih dan berujung pelaporan ke kepolisian.
Uang hasil penipuan itu, lanjut Bayu, digunakan pelaku untuk membeli beberapa aset atas nama dirinya.
"Pelaku kita tetapkan tersangka sejak Mei ini karena selalu mangkir dari panggilan. Lalu kita jadikan DPO pasalnya keberadaanya tidak diketahui. Petugas sudah melakukan pencarian dan masih belum ditemukan," imbuhnya.
Ciri-ciri DPO, memiliki tinggi badan 170 sentimeter, kulit putih, badan kurus, dan rambut hitam lurus. Terkait adanya korban lain dalam kasus tersebut, Bayu membenarkan. Namun pihaknya akan fokus pada satu korban yang sudah melapor.
"Korban lain ada, tapi belum lapor. Makanya kita fokus kepada satu korban ini. Tentu nanti akan kita kembangkan terus kasus ini," tutupnya.
Berita Terkait

Jadi Buron Kasus Korupsi Pupuk di Aceh, Warga Magetan Diringkus Kejaksaan
Kamis, 26 Mei 2022 16:24 WIB
Densus 88 Amankan Pemuda Diduga Simpatisan ISIS di Kota Malang
Selasa, 24 Mei 2022 17:26 WIB
Begini Modus Penipuan Minyak Goreng Murah di Ponorogo
Selasa, 24 Mei 2022 15:43 WIBBerita Lainnya

PN Surabaya Tolak Permohonan Pembubaran PT SGP yang Seret Nama Hakim Itong
Kamis, 26 Mei 2022 19:19 WIB
7 Langkah Strategis Mas Dhito dalam Menangani Kasus PMK di Kabupaten Kediri
Kamis, 26 Mei 2022 18:59 WIB
Curi HP dan Laptop di Puskesmas Tongas Probolinggo, Warga Situbondo Diringkus
Kamis, 26 Mei 2022 18:50 WIB
Sadad Kukuhkan Pengurus Gerindra Tulungagung di Pasar Burung: Segera Terbang!
Kamis, 26 Mei 2022 18:43 WIB