Ubaya Luncurkan Layanan Pengaduan Kasus Kekerasan Seksual
Editor : Sofyan Cahyono Reporter : Farizal Tito
Senin, 09 Mei 2022 10:33 WIB

Aplikasi WeCare.(Foto: Humas Ubaya)
Surabaya - Universitas Surabaya (Ubaya) meluncurkan layanan pengaduan dan penanganan kasus bullying dan/atau kekerasan seksual berbasis web bernama WeCare. Pelayanan edukatif preventif itu disusun Satuan Tugas Penanganan dan Pecegahan Perundungan dan/atau Kekerasan Seksual Universitas Surabaya (Satgas P3KS Ubaya).
Rektor Ubaya Benny Lianto berharap kehadiran WeCare dapat menciptakan suasana nyaman di kampus Ubaya. Sekaligus menjadikan kampus yang sehat secara fisik, intelektual, sosial, dan emosional.
"Semoga Ubaya dapat berperan penting dalam membangun masyarakat yang bebas dari perundungan dan kekerasan," harap Benny, Senin (9/5/2022).
Wakil Rektor III Ubaya Christina Avanti menjelaskan, WeCare adalah layanan bagi korban perundungan dan kekerasan seksual yang ingin mendokumentasikan dan melaporkan kasus yang dialaminya secara rahasia, bermartabat, dan menghargai pilihan. Banyak kejadian korban enggan melapor karena merasa malu. Satgas P3KS akan melindungi pelapor agar dapat menangani kasusnya dengan aman dan mendapat keadilan.
"Kalau seandainya korban hanya cerita sedikit-sedikit karena tidak berani, langsung saja dilindungi. Kami (Ubaya) berpihak pada korban," imbuhnya.
Ketua Satgas P3KS Ubaya Hwian Christianto menambahkan, layanan ini adalah wujud perlindungan hak asasi manusia dan peka gender. Hal ini juga menjadi bentuk implementasi dari instruksi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Kami (Ubaya) akan bergerak secara serius. Tidak hanya mendengar cerita korban saja, namun kami juga akan menuntaskan tiap kasus bullying dan kekerasan seksual setuntas-tuntasnya. Kami dengar, kami peduli, kami tangani. Itu tagline-nya, tambahnya.
Layanan WeCare meliputi pemeriksaan kasus, konsultasi psikologi, layanan medis, hingga pendampingan hukum yang diberikan pada korban secara gratis. Semua layanan dikoordinasikan oleh Satgas P3KS Ubaya yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
"Dalam keanggotaan satgas, jumlah perempuan paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari total anggota dan paling sedikit 50 persen (lima puluh persen) berasal dari unsur mahasiswa. Ini dilakukan agar ada proporsionalitas terutama gender," jelas Hwian.
Fungsi preventif di layanan WeCare adalah tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan dan/atau kekerasan seksual dan keberulangannya di Ubaya.
"Sedangkan upaya edukatifnya adalah memberikan edukasi, konseling atau pendampingan kepada pelaku atau pihak terkait sebagai upaya perbaikan diri dan pemulihan nama diri untuk diterima di lingkungan sosialnya," bebernya
Calon pelapor yang ingin melakukan pengaduan dapat mengakses website wecare.ubaya.ac.id. Langkah pertama adalah membuat akun di menu Log In. Setelah itu, pelapor diarahkan untuk menulis cerita beserta tanggal kejadian. Dokumentasi berupa foto atau video dapat disertakan sesuai kemauan pelapor.
"Bila kasus perlu ditindaklanjuti, pelapor dapat menyampaikannya ke Satgas P3KS Ubaya dengan menghubungi hotline di nomor WhatsApp 0813-5991-2022 atau mengirim email ke wecare@unit.ubaya.ac.id," tukasnya.
Berita Terkait

Mahasiswa Ubaya Ini Mampu Seimbangkan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Senin, 16 Mei 2022 06:51 WIB
Mahasiswi Ini Sulap Bawang Dayak Jadi Minuman Kaya Antioksidan
Rabu, 27 Apr 2022 18:20 WIB
Diduga Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online asal Kediri Dilaporkan Polisi
Sabtu, 23 Apr 2022 16:58 WIBBerita Lainnya

Umat Buddha di Malang Terharu Bisa Kembali Rayakan Waisak Bersama
Senin, 16 Mei 2022 15:34 WIB
Driver Ojol Ditabrak Mobil Patroli Polres Tulungagung, Berakhir Damai
Senin, 16 Mei 2022 15:21 WIB
Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Dipastikan 14 Orang
Senin, 16 Mei 2022 15:20 WIB
Densus Tangkap 24 Pendukung Teroris MIT Poso dan ISIS
Senin, 16 Mei 2022 15:08 WIB