Temuan Uang 5 Miliar di Mojokerto, Polisi: Ini Transaksi Ketiga
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Achmad Supriyadi
Jumat, 22 Apr 2022 09:14 WIB

Uang yang disita polisi di Tol Gedeg, Kabupaten Mojokerto. (Foto: Satreskrim Polres Mojokerto for jatimnow.com)
Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menemukan fakta baru dalam temuan uang dengan angka Rp5 miliar yang dikirim dari salah satu bank di Jabar dan telah beredar Rp1,2 miliar di Jombang serta Nganjuk.
Fakta ituĀ adalah pemilik uang baru dengan nilai cukup fantastis itu yakni JE (29) warga Kabupaten Sidoarjo telah melakukan pengiriman sebanyak dua kali.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penemuan uang dalam dua mobil di gerbang Tol Gedeg, Kabupaten Mojokerto sudah naik ke penyidikan dan diketahui sudah tiga kali mengirim ke daerah Jatim.
"Ini transaksi sudah ketiga kalinya dari rekam jejak yang kami lakukan. Selama bulan ramadan ini insya Allah ini dilakukan ngirim," kata Rofiq, Jumat (22/4/2022).
Namun mantan Kapolres Pasuruan ini belum membeberkan jumlah yang sudah dikirim ke Jatim hingga sampai ke Mojokerto. Tetapi, saat JE transaksi di gerbang tol Gedeg Mojokerto berjumlah Rp400 juta.
Baca Juga: Perjalanan Uang Rp 5 Miliar hingga Disita Polisi di Mojokerto
"Kalau untuk total nominal dua kali transaksi di Mojokerto nanti saja," ungkapnya.
Alumni Akpol 2001 ini menjelaskan, dari temuan uang saat transaksi di Tol Gedeg itu ada pelanggaran hukum yang berhubungan dengan permasalahan perbankan. Lantaran, dalam perbankan sendiri sudah diatur secara jelas SOP pengiriman uang dengan nominal besar.
"Kita yakin bahwa ada perbuatan melawan hukum terkait permasalahan perbankan. Kalau kemudian ada uang dari Jabar sampai ke Jatim yang melintasi di dua provinsi besar itu ada sesuatu yang menjadi pertanyaan," papar Rofiq.
"Ada peristiwa pidana itu, setelah kami melakukan diskusi dengan ahli pidana dan ahli perbankan yang belum bisa kami sampaikan ke media," pungkasnya.
Uang itu disita Tim Samapta Polres Mojokerto Kota yang memergoki sejumlah orang menurunkan barang terbungkus plastik dari mobil di Gerbang Tol Gedeg. Setelah dicek, ternyata barang itu uang tunai sebanyak Rp3,7 miliar.
Selain mengamankan uang itu, lima orang dan mobil GranMax serta Pajero yang ada di lokasi juga diamankan ke Satreskrim. Uang dan dua mobil itu masih diamankan, sedangkan lima orang tersebut masih berstatus saksi.
Berita Terkait

Oknum Pendamping BPNT Nakal di Mojokerto, Kemensos Beri Dua Pilihan
Rabu, 25 Mei 2022 16:19 WIB
Modus Jual Sabu Dikemas Bungkus Permen, Pria di Mojokerto Diringkus
Sabtu, 21 Mei 2022 09:35 WIB
Pilihan Pembaca: Calon Pengantin Kabur, Warung Es Degan, Sopir Bus Nyabu
Sabtu, 21 Mei 2022 07:08 WIBBerita Lainnya

Berkas Lengkap, 6 Jaksa Didapuk Jerat Tersangka Dugaan Korupsi PTSL di Sidoarjo
Rabu, 25 Mei 2022 20:49 WIB
Pelatihan Digital Marketing dari ITTelkom Surabaya untuk Milenial Sidoarjo
Rabu, 25 Mei 2022 19:26 WIB
Kesebelas Kalinya, Jatim Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD TA 2021
Rabu, 25 Mei 2022 19:17 WIB
Hearing Bersama DPMD, DPRD Ponorogo Bahas Pilkades dan Kepala Desa Antar Waktu
Rabu, 25 Mei 2022 18:47 WIB