Pixel Codejatimnow.com

Temuan Uang 5 Miliar di Mojokerto, Polisi: Ini Transaksi Ketiga

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
Uang yang disita polisi di Tol Gedeg, Kabupaten Mojokerto. (Foto: Satreskrim Polres Mojokerto for jatimnow.com)
Uang yang disita polisi di Tol Gedeg, Kabupaten Mojokerto. (Foto: Satreskrim Polres Mojokerto for jatimnow.com)

Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menemukan fakta baru dalam temuan uang dengan angka Rp5 miliar yang dikirim dari salah satu bank di Jabar dan telah beredar Rp1,2 miliar di Jombang serta Nganjuk.

Fakta itu adalah pemilik uang baru dengan nilai cukup fantastis itu yakni JE (29) warga Kabupaten Sidoarjo telah melakukan pengiriman sebanyak dua kali.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penemuan uang dalam dua mobil di gerbang Tol Gedeg, Kabupaten Mojokerto sudah naik ke penyidikan dan diketahui sudah tiga kali mengirim ke daerah Jatim.

"Ini transaksi sudah ketiga kalinya dari rekam jejak yang kami lakukan. Selama bulan ramadan ini insya Allah ini dilakukan ngirim," kata Rofiq, Jumat (22/4/2022).

Namun mantan Kapolres Pasuruan ini belum membeberkan jumlah yang sudah dikirim ke Jatim hingga sampai ke Mojokerto. Tetapi, saat JE transaksi di gerbang tol Gedeg Mojokerto berjumlah Rp400 juta.

Baca Juga: Perjalanan Uang Rp 5 Miliar hingga Disita Polisi di Mojokerto

Baca juga:
Kasus Temuan Uang Baru Rp5 Miliar di Mojokerto Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi

"Kalau untuk total nominal dua kali transaksi di Mojokerto nanti saja," ungkapnya.

Alumni Akpol 2001 ini menjelaskan, dari temuan uang saat transaksi di Tol Gedeg itu ada pelanggaran hukum yang berhubungan dengan permasalahan perbankan. Lantaran, dalam perbankan sendiri sudah diatur secara jelas SOP pengiriman uang dengan nominal besar.

"Kita yakin bahwa ada perbuatan melawan hukum terkait permasalahan perbankan. Kalau kemudian ada uang dari Jabar sampai ke Jatim yang melintasi di dua provinsi besar itu ada sesuatu yang menjadi pertanyaan," papar Rofiq.

Baca juga:
Uang Rp 5 Miliar Disita di Mojokerto, Pemilik Sudah 4 Tahun Jalankan Jasa Tukar

"Ada peristiwa pidana itu, setelah kami melakukan diskusi dengan ahli pidana dan ahli perbankan yang belum bisa kami sampaikan ke media," pungkasnya.

Uang itu disita Tim Samapta Polres Mojokerto Kota yang memergoki sejumlah orang menurunkan barang terbungkus plastik dari mobil di Gerbang Tol Gedeg. Setelah dicek, ternyata barang itu uang tunai sebanyak Rp3,7 miliar.

Selain mengamankan uang itu, lima orang dan mobil GranMax serta Pajero yang ada di lokasi juga diamankan ke Satreskrim. Uang dan dua mobil itu masih diamankan, sedangkan lima orang tersebut masih berstatus saksi.

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.