Pengiriman 4,5 Ton BBM Ilegal dari Sumenep-Raas Digagalkan Ditpolairud
Editor : Arina Pramudita Reporter : Zain Ahmad
Selasa, 12 Apr 2022 13:47 WIB

Pelaku penyalahgunaan BBM saat diamankan di kantor Ditpolairud Polda Jatim bersama barang bukti. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Surabaya - Seorang sopir truk diamankan Subdit Gakkum Ditpolrairud Polda Jatim setelah kedapatan membawa satu pikap jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar dan pertalite. Pelaku ditangkap karena telah menyalahgunakan surat izin.
Sopir itu adalah SRW asal Kepulauan Raas. Ia disergap pada Selasa (5/4/2022) malam, di Pelabuhan Dungkek Sumenep.
Darinya, Tim Subdit Gakkum yang dipimpin AKBP Siswantoro menyita 90 jerigen minyak bersubsidi, 80 jerigen berisi bio solar dan 10 jerigen berisi pertalite.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bersama Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman BBM yang menggunakan surat izin tidak sesuai ketentuan.
Setelah diselidiki, rupanya benar. Pelaku yang saat itu usai mengambil BBM di SPBU di daerah Sumenep, kemudian diikuti tim hingga ke Pelabuhan Dungkek.
Di tempat itulah, mobil pikap hitam bernopol P 8504 EA yang dikemudiakan pelaku langsung dihentikan. Pelaku digeledah, semua isi mobil dicek. Hingga akhirnya didapati adanya penyalahgunaan surat izin.
"Jadi, yang bersangkutan ini mengangkut BBM dan hendak dibawa ke Pulau Raas, untuk dijual kembali. Tapi saat proses pengambilan BBM, ia menyalahgunakan surat izin dari pihak-pihak terkait. Ketika dicek, surat izin itu palsu, dan dipakai berkali-kali," jelas Dirmanto, Selasa (12/4/2022).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bersama Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, saat ungkap kasus bbm ilegal.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku hanya disuruh seseorang atau bosnya. Rencananya, BBM tersebut akan distok kemudian dijual secara ecer.
Untuk solar, pelaku mangaku membeli Rp5.500 per liter, kemudian dijual Rp6.500 per liter. Sedangkan untuk pertalite, dibeli dengan harga Rp6.500 per liter, lantas dijual Rp8.500 per liter.
"Pengakuannya sudah empat kali ini. Dan keuntungan pelaku mencapai Rp250 juta. Saat ini masih akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas Dirmanto.
Berita Terkait

Nenek di Surabaya Lapor Digigit Anjing, Polisi Turun Tangan
Rabu, 18 Mei 2022 12:22 WIB
Dapat Kuota 4 Ribu Tiket GBT, Ini Planning Keberangkatan Suporter Persis Solo
Rabu, 18 Mei 2022 11:31 WIB
Viral Diduga Oknum Polisi Lepaskan Tembakan saat Cek Cok dengan Warga Sidoarjo
Selasa, 17 Mei 2022 21:15 WIBBerita Lainnya

Diseruduk Truk Kontainer di Bungah Gresik, Sopir Ertiga Tewas
Rabu, 18 Mei 2022 14:19 WIB
Sambut Pelonggaran Masker, Bupati Ipuk: Ayo Nikmati Kesegaran Udara Banyuwangi
Rabu, 18 Mei 2022 14:16 WIB
Rawat Kulit Wajah Tanpa Sakit dengan Silkpeel Dermalinfusion
Rabu, 18 Mei 2022 13:48 WIB
Emak-emak Mencuri Terekam CCTV di Kota Batu, Minta Maaf Usai Videonya Viral
Rabu, 18 Mei 2022 13:21 WIB