Pixel Codejatimnow.com

Oknum Guru Agama di Gempol Pasuruan Dilaporkan Cabuli 5 Siswi MTs

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Moch Rois
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Pasuruan - Seorang oknum guru salah satu sekolah MTs swasta di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan ke Mapolres Pasuruan. Sang guru diduga melakukan tindakan cabul terhadap murid perempuannya.

Tidak tanggung-tanggung, pelapor yang merupakan wali murid menyebutkan ada 5 siswi MTs yang menjadi korban, termasuk anaknya. Kelima korban berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14). Sedangkan oknum guru yang melakukan tindakan cabul berinisial SUT, warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).

Kuasa hukum korban, Dani Harianto membeberkan, kasus yang menimpa beberapa murid perempuan diduga sudah setahun belakangan dan terkuak pada 30 Maret 2022. Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli SUT, kemudian melaporkannya ke Malpolres Pasuruan pada 1 April 2022. SUT merupakan guru mata pelajaran agama, olahraga, dan dipercaya sebagai guru bimbingan dan konseling (BK).

Baca juga:
Hotman Paris Soroti Kasus Anak di Bangkalan Aniaya Pria Karena Bela Ibunya

"Banyak murid yang menjadi korban. Bahkan oknum guru yang kami laporkan ini berani melakukan pencabulan dihadapan murid-murid lain," bebernya.

Dalam melakukan aksi bejatnya terhadap siswi-siswinya, SUT disebut memanfaatkan jam-jam istirahat. Modusnya, para siswi satu persatu ditarik ke ruangan bascamp madrasah. Di sanalah, SUT beraksi. Mulai dari menciumi korban, meraba-raba bagian tubuh korban, meremas payudara korban, sampai memegang kelamin korban.

Baca juga:
Anak di Bangkalan Aniaya Pria yang Lecehkan Ibunya Saat Memijat

Seluruh murid tidak ada yang berani protes dan mengadu. Pasalnya, SUT disebut melakukan pengancaman.

"Selama ini, SUT oknum guru yang kami laporkan ini juga mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut ke siapa pun. Karena kalau sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai," tandasnya.