Pixel Codejatimnow.com

Penyertaan Modal untuk Perumda Delta Tirta Sidoarjo Disebut Capai Rp 540 Miliar

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zainul Fajar

Sidoarjo - Ketua Pansus X DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menyebut bahwa nominal modal yang akan disuntikkan ke Perumda Delta Tirta Sidoarjo sekitar Rp 540 miliar.

Legislator yang akrab disapa Cak Nasih itu mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa merinci secara detail terkait penyuntikan dana tersebut. Menurutnya hal itu masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.

"Terkait dengan nominal penyertaan modalnya, pansus belum memutuskan. Hanya saja pihak PDAM (Perumda Delta Tirta) menyampaikan kebutuhannya sekitar Rp 540 miliar, tapi itu dari beberapa sumber," ujar Cak Nasih, Kamis (24/3/2022).

Politisi PKB itu menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal Perumda Delta Tirta Sidoarjo dalam waktu dekat akan segera diparipurnakan.

Menurutnya, saat ini masih proses pembahasan terkait dengan beberapa hal, seperti cakupan, Tingkat Kehilangan Air (TKA), pengembangan long storage dan pendapatan.

Cak Nasih menambahkan, pembahasan raperda penyertaan modal tersebut merupakan bentuk penyempurnaan rencana bisnis (renbis) sebagai salah satu syarat penyertaan modal.

"Kita masih mendiskusikan beberapa item sebagai syarat persetujuan modal ditambah dalam renbis itu," ungkapnya.

Baca juga:
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Banjir

Sementara, Direktur Pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Fatihul Faizun menyebut bahwa dana ratusan miliar rupiah itu tidak hanya dari APBD saja, tapi juga APBN.

Fatihul memaparkan bahwa maksud dari penyertaan modal tersebut sebagai optimalisasi serapan umbulan. Hal ini ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan air minum untuk masyarakat Sidoarjo.

"Kabupaten Sidoarjo mendapatkan kuota di tahun keempat (2024) sebesar 1.200 liter per detik (lps)," jelas dia.

Fatihul menambahkan, target serapan umbulan yang diberikan kepada Perumda Delta Tirta Sidoarjo itu kuotanya pada 2021 sebesar 200 lps, 2022 ada 500 lps, 2023 di angka 800 lps dan 2024 sebanyak 1.200 lps.

Baca juga:
Aliran PDAM Mengecil, Pajak Sidoarjo Lampau Target, 48 Tahun Gelap Gulita

"Sehingga kalau tidak didukung dengan infrastruktur jaringan perpipaan yang memadai, target tersebut akan berdampak buruk terhadap stabilitas pelayanan air minum yang dikelola oleh Perumda Delta Tirta," paparnya.

Dampak buruk yang dimaksud adalah naiknya air tak berekening (ATR) dan stabilitas keuangan di Perumda Delta Tirta Sidoarjo, karena sistem pembayaran yang ditentukan oleh PT Air Bersih adalah take or pay.

"Memenuhi atau tidak atas serapan yang ditentukan Perumda Delta Tirta harus membayar sesuai dengan kuota," tandasnya.