Polrestabes Surabaya Tangkap Penjual Pentol dan Kacamata, Diduga Edarkan Sabu
Editor : Sofyan Cahyono Reporter : Farizal Tito
Senin, 21 Mar 2022 06:54 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua terduga pengedar sabu.(Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Penjual pentol dan kacamata ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pahlawan.
Adapun penjual pentol yang ditangkap berinisial AR (32), warga Jalan Semeru, Sidoarjo. Lalu penjual kacamata berinisial BW (42), warga Siwalankerto, Surabaya. Dari Kedua tersangka, polisi menyita 14 poket sabu seberat 35,57 gram.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, AR merupakan penyuplai sabu dua bandar narkoba lanjut usia. Yakni, PN (64) asal Ketintang dan GE (58) asal Jambangan. Keduanya terlebih dahulu ditangkap pada Senin (7/2) lalu.
"Ditangkapnya AR ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya. Kami dapatkan fakta itu dari pengakuan pelaku PN dan GE bahwa mereka disuplai AR," ujar Daniel, Senin (21/3/2022).
Saat diperiksan, PN dan GE mengaku bertemu AR di salah satu kafe di sekitar Jalan Karah, Surabaya. Polisi kemudian menunggu ke kafe yang dimaksud dan menemukan AR.
"Terduga AR berhasil diamankan dua hari setelahnya di kafe tersebut pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 12.00 WIB," urainya.
Namun saat penangkapan, polisi sempat dikecoh. Pasalnya saat itu tidak ditemukan barang bukti. AR lantas digelandang ke tempat kosnya di Jalan Siwalankerto.
"Saat kami dobrak, saat itu tersangka BW sedang nge-fly usai nyabu. Penggeledahan tetap kami lakukan sehingga ditemukan 14 klip siap edar dengan berat total 35,57 gram. Sabu disimpan di dus handphone," bebernya.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial BG. Pembelian awal seberat 50 gram.
"Sabu itu sisa setelah di edarkan ke PN dan GE. Kami masih selidiki BG. Dugaan kami ranjauan dibuat jauh agar tidak terdeteksi," tandasnya.
Selain berhasil menyita sabu seberat kurang lebih 35,57 gram, polisi juga menyita barang bukti lainnya. Yakni 3 unit handphone, timbangan Elektrik dan 1 unit ATM dari pelaku berinisial AR dan BW.
Berita Terkait

Pilihan Pembaca: Pelatih Persela, Modus Jual Sabu, Gus Muhaimin
Minggu, 22 Mei 2022 06:24 WIB
Modus Jual Sabu Dikemas Bungkus Permen, Pria di Mojokerto Diringkus
Sabtu, 21 Mei 2022 09:35 WIB
Status Pilot yang Digerebek Istrinya saat Bersama Pramugari di Kamar Hotel
Jumat, 20 Mei 2022 17:45 WIBBerita Lainnya

Madrasah se-Jombang Adu Kreasi Video Profil Sekolah
Minggu, 22 Mei 2022 07:43 WIB
5 Berita Trending Pekan Ini: Pernikahan Tanpa Pengantin Pria Masih Mendominasi
Minggu, 22 Mei 2022 06:40 WIB
Didapuk Jadi Kapten Persebaya, Alwi Slamat: Ini Kebanggaan
Minggu, 22 Mei 2022 00:44 WIB
Mantan Jubir Satgas Covid-19, Achmad Yurianto Tutup Usia
Minggu, 22 Mei 2022 00:37 WIB