Melalui Anjungan Mandiri, WBP Lapas Sidoarjo Kini Bisa Tahu Kapan Bebas
Editor : Narendra Bakrie Reporter : Zain Ahmad Zainul Fajar
Sabtu, 12 Mar 2022 14:33 WIB

Anjungan Mandiri untuk WBP di Lapas Sidoarjo (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)
Sidoarjo - Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong pemanfaatan anjungan mandiri untuk pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu lapas yang telah menerapkan layanan mandiri ini adalah Lapas Sidoarjo.
Dalam anjungan mandiri tersebut, WBP bisa mengakses dan melihat sendiri ekspirasi masa tahanan hingga perolehan remisi dan asimilasi.
"Keberadaan anjungan mandiri atau self service bagi WBP sejalan dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi. Sehingga akan memudahkan WBP dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka. Kami yakin pelayanan lapas akan lebih transparan dan terkontrol," jelas Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto dalam rilisnya, Sabtu (12/3/2022).
Sementara Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji menyebut, pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi WBP untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
WBP bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas. Selain WBP, keluarga inti dari WBP juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya.
"Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses," ujar Teguh.
Dia menyebut setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses. Yang pertama adalah kelengkapan berkas administratif perkara.
"Di sini WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum," jelas dia.
Selanjutnya, WBP maupun keluarga inti yang bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan. Sekaligus mengetahui proses pembinaan yang meliputi masa orientasi awal (mulai ditahan 14 hari), pembinaan awal (orientasi 1/3 masa tahanan), pembinaan lanjutan (1/3-2/3) hingga pembinaan akhir (2/3-selesai).
Teguh menambahkan, WBP juga bisa mengetahui berapa lama memperoleh remisi. Dan terakhir, adalah mengetahui Surat Keputusan terkait Asimilasi/PB/CB.
"Jadi WBP bisa mengecek langsung apakah SK sudah turun atau belum," paparnya.
Dengan inovasi ini, Teguh menekankan bahwa seluruh pelayanan di Lapas Sidoarjo Gratis. Tidak ada pungutan sepeser pun untuk pelayanan WBP. Dia berharap informasi ini bisa dipahami oleh WBP dan keluarganya.
Untuk itu, petugas Lapas Sidoarjo melakukan sosialisasi kepada WBP secara berkala seminggu sekali.
"Selain itu kami juga tempatkan komputer tersebut di dekat blok, sehingga mudah diakses oleh WBP sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait

75 Gram Sabu hingga 500 Ribu Butir Pil Koplo Disita dari Pengedar di Sidoarjo
Selasa, 17 Mei 2022 19:23 WIB
Truk Bermuatan Besi Tua Terguling di Pertigaan Klagen Sidoarjo
Selasa, 17 Mei 2022 14:20 WIB
Diduga Curi Onderdil Alat Berat, Tiga Orang Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar
Senin, 16 Mei 2022 19:56 WIBBerita Lainnya

Emak-emak Mencuri Terekam CCTV di Kota Batu, Minta Maaf Usai Videonya Viral
Rabu, 18 Mei 2022 13:21 WIB
Baskesbangpol Ponorogo Launching Aplikasi Sialom, Apa Itu?
Rabu, 18 Mei 2022 13:04 WIB
Jelang Laga Uji Coba Persebaya Vs Persis Solo, Ini Persiapan Kepolisian
Rabu, 18 Mei 2022 12:33 WIB
Nenek di Surabaya Lapor Digigit Anjing, Polisi Turun Tangan
Rabu, 18 Mei 2022 12:22 WIB