Pixel Codejatimnow.com

Melalui Anjungan Mandiri, WBP Lapas Sidoarjo Kini Bisa Tahu Kapan Bebas

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad Zainul Fajar
Anjungan Mandiri untuk WBP di Lapas Sidoarjo (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)
Anjungan Mandiri untuk WBP di Lapas Sidoarjo (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)

Sidoarjo - Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong pemanfaatan anjungan mandiri untuk pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu lapas yang telah menerapkan layanan mandiri ini adalah Lapas Sidoarjo.

Dalam anjungan mandiri tersebut, WBP bisa mengakses dan melihat sendiri ekspirasi masa tahanan hingga perolehan remisi dan asimilasi.

"Keberadaan anjungan mandiri atau self service bagi WBP sejalan dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi. Sehingga akan memudahkan WBP dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka. Kami yakin pelayanan lapas akan lebih transparan dan terkontrol," jelas Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto dalam rilisnya, Sabtu (12/3/2022).

Sementara Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji menyebut, pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi WBP untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

WBP bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas. Selain WBP, keluarga inti dari WBP juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya.

"Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses," ujar Teguh.

Dia menyebut setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses. Yang pertama adalah kelengkapan berkas administratif perkara.

Baca juga:
50 Napi Lapas Malang Ikuti Budi Daya Jamur Tiram, Bekal Kembali ke Masyarakat

"Di sini WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum," jelas dia.

Selanjutnya, WBP maupun keluarga inti yang bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan. Sekaligus mengetahui proses pembinaan yang meliputi masa orientasi awal (mulai ditahan 14 hari), pembinaan awal (orientasi 1/3 masa tahanan), pembinaan lanjutan (1/3-2/3) hingga pembinaan akhir (2/3-selesai).

Teguh menambahkan, WBP juga bisa mengetahui berapa lama memperoleh remisi. Dan terakhir, adalah mengetahui Surat Keputusan terkait Asimilasi/PB/CB.

"Jadi WBP bisa mengecek langsung apakah SK sudah turun atau belum," paparnya.

Baca juga:
Lapas Kelas I Malang Sosialisasikan Coblosan Pemilu 2024, Minimalisasi Golput

Dengan inovasi ini, Teguh menekankan bahwa seluruh pelayanan di Lapas Sidoarjo Gratis. Tidak ada pungutan sepeser pun untuk pelayanan WBP. Dia berharap informasi ini bisa dipahami oleh WBP dan keluarganya.

Untuk itu, petugas Lapas Sidoarjo melakukan sosialisasi kepada WBP secara berkala seminggu sekali.

"Selain itu kami juga tempatkan komputer tersebut di dekat blok, sehingga mudah diakses oleh WBP sendiri," pungkasnya.