Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Ibu Hamil Dibogem, Suami Aniaya Istri, Aturan Jaga Jarak Salat

Editor : Redaksi  
Pelaku (berbaju putih) sedang diperiksa oleh petugas Polres Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Pelaku (berbaju putih) sedang diperiksa oleh petugas Polres Ponorogo. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ibu hamil 7 bulan dibogem pegawai karaoke menjadi berita paling banyak dibaca pada Kamis (10/3/2022). Di posisi kedua pilihan pembaca masih seputar berita yang sama. Yakni berjudul, Ibu Hamil Juga Dianiaya Suami yang Selingkuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka. Kemudian ada berita MUI hapus aturan jaga jarak saat salat.

Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.

Suami Diduga Selingkuh, Ibu Hamil 7 Bulan di Ponorogo Dibogem Pegawai Karaoke

Perempuan berinisial S (25) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi Ponorogo. Ini setelah S membela temannya yang berinisial D (25) warga Madiun saat cekcok dengan E (25), ibu hamil 7 bulan.

Ibu Hamil Juga Dianiaya Suami yang Selingkuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Baca juga:
Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

Kasus pemukulan terhadap ibu hamil 7 bulan berinisial E (25) yang suaminya diduga selingkuh berbuntut panjang. Sang suami berinisial T (25) turut menjadi tersangka, bersama pegawai karaoke berinisial S (25).

MUI Hapus Aturan Jaga Jarak Saat Salat, Aktivitas Keagamaan Kembali Normal

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk kembali memberlakukan aktivitas salat jamaah di masjid dengan saf rapat tanpa jarak. Hal itu seiring dengan terus menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.