Pixel Codejatimnow.com

Kota Mojokerto PPKM Level 2, Besok PTM Terbatas Digelar

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaksanaan PTM terbatas di Kota Mojokerto tahun lalu. (Foto: Dok. jatimnow.com)
Pelaksanaan PTM terbatas di Kota Mojokerto tahun lalu. (Foto: Dok. jatimnow.com)

Mojokerto - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Mojokerto kembali akan digelar besok, Kamis (10/3/2022). Ini setelah dinyatakan PPKM level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.

"Kami mengikuti apa yang ada di dalam Immendagri. Aturannya level 2 bisa melakukan PTM 50 persen. Ya, berarti kami akan segera berlakukan itu dengan disiplin Prokes tentunya," kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Rabu (9/3/2022).

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat ke Wali Kota Mojokerto serta Forkopimda terkait PTM terbatas yang akan digelar.

"Kami sudah berkirim surat ke wali kota, selaku ketua tim gugus tugas dengan tembusan kepada Kapolres, Dandim, Kejari, dan Kepala Satpol PP. Kita mohon agar dilaksanakan PTM terbatas 50 persen mulai hari Kamis," tuturnya.

Baca juga:
Bau TPS Benteng Pancasila Usik Warga Mojokerto, Mas Pj Ali Gercep

PTM terbatas tersebut akan diberlakukan pada semua jenjang, mulai dari TK, SD, SMP baik negeri ataupun swasta.

"Untuk TK maksimal satu sesi 5 siswa, dilakukan bertahap. Sementara untuk SD dan SMP, 6 jam pelajaran. Tiap satu jam pelajaran hanya 35 menit," terang Amin.

Baca juga:
Pemkot Mojokerto Tetapkan Musrenbang Tematik dengan Prioritas 3 Hal Ini

Amin berharap, semua sekolah bisa menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) demi keselamatan dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

"Mengingat selama beberapa waktu lalu, kegiatan PTM sempat terhenti, kami mohon pada semua sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk kesehatan kita semua," pungkasnya.