Pixel Codejatimnow.com

Lindungi Hak Anak, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Targetkan KLA Nindya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita saat memimpin rapat upaya peningkatan predikat Kota Layak Anak (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto for jatimnow.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita saat memimpin rapat upaya peningkatan predikat Kota Layak Anak (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto for jatimnow.com)

Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto senantiasa meningkatkan komitmen terhadap perlindungan hak anak untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Komitmen itu tercermin pada upaya peningkatan predikat Kota Layak Anak (KLA) Kota Mojokerto dari Madya ke Nindya.

"Tahun ini kita harus sanggup untuk naik dari kategori Madya menjadi Nindya," jelas Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat rapat koordinasi tim gugus tugas KLA, Senin (7/3/2022).

Sedikit perlu diketahui, penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak terbagi dalam beberapa kategori, yaitu tingkat pratama, madya, nindya dan utama.

Tahun 2021, Kota Mojokerto berhasil meraih KLA kategori madya dengan raihan poin sebesar 675,45. Sementara untuk dapat naik menjadi Nindya, poin minimal yang harus dicapai sebanyak 700.

"Sebenarnya kurang sedikit untuk bisa mencapai Nindya. Dari pratama poin 500 bisa jadi madya, minimal 600. Sementara kita bisa mencapai 675. Itu bukti kalau kita mampu membuat lompatan yang tinggi. Maka tahun ini, harusnya mampu melompat lebih tinggi lagi," ungkap Ning Ita-sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Baca juga:
3 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Surabaya dalam Sebulan, Layak Predikat KLA?

Ning Ita berharap forkopimda, kepala OPD, camat dan lurah yang hadir dalam rapat untuk berkomitmen membangun sinergi dan kolaborasi.

"Ini jelas menjadi tugas kita bersama. Bukan hanya tugas dari dinsos, melainkan setiap institusi ataupun OPD memiliki peran masing-masing untuk bisa berkontribusi dalam mensukseskan tujuan kita," papar dia.

Ning Ita juga menghendaki untuk memperbanyak program "kroyokan", istilah suatu program yang diampu oleh berbagai OPD. Salah satu contohnya sebuah program percepatan dalam menurunkan angka kenakalan remaja melalui tindakan preventif yang berbasis keluarga yang melibatkan Dinkes P2KB, Dinsos P3A, PKKM, Darmawanita serta sebuah perguruan tinggi. Rencananya dalam bulan ini program sudah memasuki tahap finalisasi skema.

Baca juga:
Hari Anak Sedunia, Gubernur Khofifah Pertanyakan Hak Perlindungan Anak-anak Palestina

Selain itu, komitmen penuh jauh-jauh hari juga telah ditunjukkan, terbukti melalui adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak.

Melalui produk daerah tersebut, artinya Kota Mojokerto telah memberikan payung hukum untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mendasar anak.

"Menciptakan generasi penerus yang berkualitas tentu tidak hanya dilihat dari berbagai sektor, misal pendidikan dan kesehatan saja. Tapi banyak indikator lain yang harus kita ikhtiarkan, agar anak-anak kita ke depan benar-benar menjadi penjamin kesuksesan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan tercapainya tujuan nasional Indonesia Emas," pungkasnya. (ADV)