Pixel Codejatimnow.com

Aniaya Pelajar, 2 Pesilat di Lamongan Diringkus dan 3 Orang Masih Buron

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Pelaku penganiayaan seorang pelajar di Lamongan saat dimintai keterangan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.(Foto: Adyad Ammy I./jatimnow.com)
Pelaku penganiayaan seorang pelajar di Lamongan saat dimintai keterangan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.(Foto: Adyad Ammy I./jatimnow.com)

Lamongan - Seorang pelajar asal Desa Durikedungrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menjadi korban penganiayaan sekelompok orang tak dikenal. Korban berinisial AK (16).

Insiden terjadi saat AK bersama seorang temannya asyik nongkrong di Kafe Naik Daun pada 27 Februari 2022. Sekitar pukul 20.30 WIB, AK dihampiri dan ditantang duel oleh pemuda tak dikenal. Namun tantangan tersebut tak diladeni.

Merasa tak dihiraukan AK, pemuda tak dikenal berinisial S dan SA langsung memukulnya. Tak lama berselang, tiga rekan pelaku datang dan ikut mengeroyok AK. "Total 5 pelaku, 2 diamankan, 3 lainya DPO. S dan SA mengaku disuruh 1 pelaku yang masih buron berinsial R," ungkap Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat ungkap kasus penganiyaan di Mapolres Lamongan, Senin (7/3/2022).

Baca juga:
Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

Menurut Miko, AK tak mengenali dan merasa tidak punya masalah dengan para pelaku. Korban mengaku terkejut dengan tantangan seorang pemuda yang ia sendiri tak mengenalinya. "Waktu itu korban asyik ngopi. Seusai memesan langsung di datangi dua orang tak dikenal yang langsung menantang duel," ucap Miko.

Setelah puas menganiaya AK, kelima pelaku membubarkan diri. "Puas memukuli AK, para pelaku melarikan diri berpencar menggunakan sepeda motor," paparnya.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Diakui Miko, kelima pelaku merupakan anggota salah satu perguruan silat. Mereka berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. "Ya, benar. Terindikasi sebagai anggota salah satu perguruan silat," tambahnya.