Pixel Codejatimnow.com

Tewaskan 2 Penumpang, Sopir Kereta Kelinci Terancam jadi Tersangka

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kereta Kelinci (Foto: Polres Madiun)
Kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kereta Kelinci (Foto: Polres Madiun)

Madiun - Kecelakaan tunggal kereta kelinci di jalan jurusan Dagangan-Joho, Desa Joho, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun berbuntut panjang. Pihak Satlantas Polres Madiun terus melakukan penyelidikan secara hukum.

"Siang ini kami gelarkan (lakukan gelar perkara)," ujar Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo kepada jatimnow.com, Senin (7/2/2022).

Nanti, kata dia, dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Madiun akan terlihat letak kesalahan sopir. Apakah memang sengaja atau tidak sengaja.

"Lihat saja nanti. Bagaimana hasilnya. Kami harus cermat. Apalagi dalam kecelakaan sudah menghilangkan 2 nyawa," kata lulusan Akpol 2003 ini.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan menjelaskan bahwa sudah melakukan pemeriksaan sopir kereta kelinci atas nama Nur Rohim. "Sudah kami periksa kemarin, " jelasnya.

Baca juga:
Nekat Salip Kereta Kelinci, Sedan Tabrak Yaris di Jombang, Nyungsep ke Sungai


Baca Juga:

Hasil pemeriksaan, sopir kereta kelinci tersebut mengaku jika memang memodifikasi minibus Chevrolet. Kemudian keliling untuk mencari penumpang setiap minggu.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Keluhkan Harga, Mayat Telanjang, Terancam Tersangka

"Jadi itu dibuat narik gitu. Yang mengalami kecelakaan kemarin bukan mau wisata atau manten. Tapi penumpang biasa. Mereka ditarik sekitar Rp5000," bebernya.

"Arahnya memang kesitu (tersangka). Karena memang ada korban jiwa. Juga kan tidak boleh modifikasi," pungkasnya.