Praperadilan Ditolak, Anak Kiai di Jombang Diminta Serahkan Diri
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Achmad Supriyadi
Kamis, 27 Jan 2022 16:51 WIB

Sidang praperadilan MSAT, anak kiai di Jombang atas kasus dugaan kekerasan seksual. (Foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)
Jombang - Pihak kepolisian meminta tersangka dugaan pencabulan kepada santriwati, MSAT, agar menyerahkan diri setelah permohonan praperadilannya ditolak.
Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, agar MSAT kooperatif dan meminta untuk menyerahkan diri.
"Jadi setelah ada putusan, saya berharap untuk tersangka agar kooperatif menyerahkan diri," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022).
Hendra menegaskan, jika tidak menyerahkan diri, pihaknya akan melakukan upaya hukum kepada MSAT. "Akan ada tindakan," tegasnya.
Baca Juga: Permohonan Praperadilan Anak Kiai di Jombang Ditolak
Sementara, bidang hukum Polda Jatim, Rahmad Hardadi menjelaskan, dirinya akan melaporkan ke pimpinan untuk langkah selanjutnya.
"Saya laporan dulu ke pimpinan. Saya tidak bisa memutuskan karena kami bagian hukum. Kalau saya secara fakta sudah (puas)," paparnya.
Sementara itu, kuasa hukum MSAT, Rio Ramabaskara menjelaskan, apakah kliennya akan diserahkan ke kepolisian, pihaknya hanya mendampingi dan advokasi.
"Kalau diserahkan, konteksnya agak sedikit berbeda, ya silakan penyidik itu domain penyidik. Domain kami sebagai kuasa hukum hanya pendampingan dan advokasi, itu jobdesk kita," pungkasnya.
Berita Terkait

Pencemaran di Saluran Air Gatsu Jombang, DLH Temukan IPAL Pabrik Plastik Rusak
Senin, 23 Mei 2022 17:32 WIB
Polda Jatim Gandeng Mahasiswa Kedokteran Sasar Vaksinasi Pada Remaja
Minggu, 22 Mei 2022 18:01 WIB
Madrasah se-Jombang Adu Kreasi Video Profil Sekolah
Minggu, 22 Mei 2022 07:43 WIBBerita Lainnya

Rumah Dua Lantai di Gintung, Kota Batu Hangus Terbakar
Senin, 23 Mei 2022 21:30 WIB
Mobil Pekerja WO Dibobol saat Parkir di Restoran, Laptop hingga Dompet Raib
Senin, 23 Mei 2022 21:18 WIB
Tumbuh Positif, Realisasi Pendapatan Daerah Lamongan Tahun 2021 Lebihi Target
Senin, 23 Mei 2022 20:00 WIB
Gadaikan BPKB untuk Biaya Bersalin, Menantu Diseret Ibu Mertua ke Meja Hijau
Senin, 23 Mei 2022 19:51 WIB