Hakim dan Panitera Ditangkap KPK, Pelayanan di PN Surabaya Tidak Terganggu
Editor : Zaki Zubaidi Reporter : Zain Ahmad
Kamis, 20 Jan 2022 13:31 WIB

Humas PN Surabaya Martin Ginting. (Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)
Surabaya - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (19/1/2022) malam diketahui bernama Itong Isnaini Hidayat (IIH).
Dia diketahui aktif sejak Mei 2020, namun tidak menjadi pejabat struktural, hanya hakim fungsional. Dia diberi tugas menjadi humas di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN Surabaya.
"Jabatan tidak ada, tetapi penugasan oleh pimpinan. Selain hakim beliau ditunjuk oleh pimpinan sebagai Humas PHI," jelas Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/2022).
Penangkapan hakim tersebut secara otomatis perkara yang ditanganinya akan dialihkan ke hakim yang lain.
Baca Juga:
- Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK
- KPK OTT Hakim dan Panitera PN Surabaya, Ruangan Disegel
- KPK OTT Hakim dan Panitera PN Surabaya saat Malam Hari
"Perkara yang ditangani tentunya segera dialihkan ke hakim yang lain. Kalau majelis lain tentunya tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, tidak terhambat," katanya.
Terkait pendampingan hukum, Ginting menyebut masih dalam pembahasan. Namun, biasanya perbuatan negatif biasanya tidak akan diberikan perlindungan.
"Biasanya MA tidak akan melakukan perlindungan terhadap orang-orang yang keluar dari aturan," tandasnya.
Berita Terkait

PN Surabaya Tolak Gugatan Praperadilan Wabup Bojonegoro
Jumat, 29 Apr 2022 22:00 WIB
Ironi Bupati Bogor Ade Yasin, Di-OTT KPK Usai Larang ASN Terima Gratifikasi
Rabu, 27 Apr 2022 16:01 WIB
Mas Iin Enggan Diperiksa Penyidik KPK karena Alasan Ini
Senin, 21 Mar 2022 16:15 WIBBerita Lainnya

Zero Covid-19, Bupati Lamongan Imbau Warga Tak Terlena
Jumat, 20 Mei 2022 15:31 WIB
Pilot dan Pramugari yang Diduga Berselingkuh di Hotel itu Digerebek Tengah Malam
Jumat, 20 Mei 2022 15:30 WIB
Peringati Harkitnas, Khofifah Inginkan Jatim Jadi Penggerak Kebangkitan Nasional
Jumat, 20 Mei 2022 15:25 WIB
Video: Sopir Angkot Lecehkan Dua Siswi SMA
Jumat, 20 Mei 2022 14:47 WIB