Pixel Codejatimnow.com

Satpam asal Lamongan Edarkan Uang Palsu di Mojokerto

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku peredaran uang palsu di Mojokerto. (Foto: Polsek Puri/jatimnow.com)
Pelaku peredaran uang palsu di Mojokerto. (Foto: Polsek Puri/jatimnow.com)

Mojokerto - Unit Reskrim Polsek Puri menangkap seorang satpam SDS Kiddoz karena mengedarkan uang palsu (upal).

Satpam itu yakni Agus Budianto (29) warga asal Dusun/Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Pria yang baru empat bulan bekerja sebagai satpam itu beraksi dalam gedung futsal yang dikelola sebuah sekolah swasta, saat jaga malam.

Kanitreskrim Polsek Puri, Ipda Suparno mengatakan, sebelum beraksi, pelaku menutupi kamera pengawas yang ada di gedung futsal.

"Pelaku mengambil atau menukar uang pecahan 50 ribu asli yang ada di laci meja kasir dengan uang palsu yang sudah disiapkan. Aksinya ketahuan saat uang palsu itu akan disetor ke bank, ada empat lembar uang palsu," kata Suparno, Kamis (20/1/2022).

Baca juga:
Gagal Bayar Hotel Pakai Uang Palsu di Surabaya, 2 Pengedar Upal Ditangkap

Merasa janggal, lanjut Suparno, lalu diperiksa kamera CCTV. Setelah bukti-bukti terkumpul, satpam tersebut diringkus.

"Sebenarnya pelaku mengantongi upal senilai Rp1 juta. Tapi setelah beraksi itu sisanya dibakar di belakang pos satpam karena takut ketahuan," terangnya.

Baca juga:
Polres Sumenep Tangkap Pengedar Upal

Menurut Suparno, pelaku mendapat uang palsu pecahan Rp50 ribu sebesar Rp1 juta dari temannya. Uang palsu itu didapat karena masalah utang piutang.

"Teman pelaku punya utang Rp500 ribu, ditagih ngaku tidak punya uang. Pelaku ditawari uang palsu oleh temannya itu dan pelaku justru bersedia saja. Sudah kami kantongi nama teman pelaku dan saat ini dalam pengejaran," pungkasnya.