Pixel Codejatimnow.com

Bupati Gresik Lantik 402 Pejabat Baru, 2 OPD Dilebur

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Sahlul Fahmi
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani melantik 402 pejabat di lingkungan Pemkab. (Foto: Humas Pemkab Gresik/jatimnow.com)
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani melantik 402 pejabat di lingkungan Pemkab. (Foto: Humas Pemkab Gresik/jatimnow.com)

Gresik - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) kembali melakukan mutasi atau pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (18/1/2022).

Sebanyak 402 pejabat yang dilantik di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II.b), Pejabat Administrator (eselon III.a), Pejabat Administrator (eselon III.b), Pejabat Pengawas (eselon IV.a), Pejabat Pengawas (eselon IV.b), Kepala Puskesmas, Kepala UPT SMP Negeri, dan Kepala UPT SD Negeri.

Selain melantik 402 pejabat, bupati juga melebur 2 OPD, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga yang gabung menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Ekonomi Kreatif yang dikepalai oleh pejabat eselon II Sutaji Rudy.

Satu lagi OPD yang dilebur adalah Dinas Pertanahan yang digabung menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Sementara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi Kantor Kesbangpol. Kemudian unit pemadam kebakaran menjadi OPD sendiri yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Menurut Gus Yani, peleburan ini bertujuan untuk efisiensi dan juga efektifitas pelayanan masyarakat.

Baca juga:
8 Arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim pada Seluruh UPT Jajaran Jelang Akhir Tahun

“Kita jalankan sesuai dengan aturan, jadi sejumlah OPD atau dinas bisa digabung sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan. Sebab di dalam aturan Permendagri menyebutkan bahwa dinas yang ada tupoksinya sesuai dengan dinas lain otomatis harus melebur. Jadi kita sesuaikan dengan permendagri,” kata Gus Yani.

Gus Yani menyebut, perampingan itu guna efisiensi pelayanan birokrasi agar tidak terlalu panjang. Selain itu untuk menghemat anggaran yang bertujuan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Gresik.

“Peleburan ini juga sebagai upaya untuk efisiensi anggaran, SDM dan operasional di dinas tersebut. Tujuannya juga demi percepatan pembangunan di Kabupaten Gresik dengan melihat peluang melalui SOTK baru, maka kita lakukan langkah tersebut,” tegasnya.

Baca juga:
Tugas Khofifah untuk Para Pj Kepala Daerah di Tahun Politik 2024: Jangan Sampai Jawa Timur Batuk

Sementara itu, hal yang tak kalah penting adalah terkait pembentukan OPD baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Kita melihat bahwa Kabupaten Gresik merupakan kawasan industri yang cukup padat. Hal ini menjadi salah satu kebutuhan penting dan akhirnya kita lakukan pembentukan OPD baru yang khusus menangani permasalahan kebakaran dan penyelamatan, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” kata Gus Yani.

Gus Yani berharap, sejumlah pejabat yang telah menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab atas amanah yang dibebankan.