Juragan Pil Koplo Kota Malang Diringkus di Pasuruan
Editor : Arina Pramudita Reporter : Moch Rois
Senin, 17 Jan 2022 17:15 WIB

Residivis kasus narkoba dibekuk Polres Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)
Pasuruan - Juragan obat keras berbahaya jenis pil logo Y atau pil koplo, diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota di area SPBU Jalan Raya Purwosari, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku adalah A Rizki Gusti Holle (29), warga Jalan Gadang XVII, Kelurahan Gadang, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dua bulan.
"Saat ditangkap pelaku sempat melawan, karena kesiapan petugas pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti pil logo Y," jelas Kasat Reskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Senin (17/1/2021).
Slamet mengatakan, saat diamankan, terhitung ada 32 botol warna putih yang totalnya berisi 32.000 pil koplo dari tas pelaku yang tertangkap pada 14 Januari lalu.
Penangkapan itu dilakukan dari hasil penyelidikan kepolisian yang telah mengintai gerak-gerik para pengedar farmasi ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku ini pedagang besar. Ia rencana mendistribusikan sediaan farmasi ilegal obat keras berbahaya itu ke wilayah pasuruan," ungkapnya.
"Pelaku ini masuk penjara 2017 dan baru bebas November 2021 kemarin," tandasnya.
Berita Terkait

Info Maszeeh! Pasuruan Punya Spot Wisata Olahraga Paralayang di Bukit Sempu
Minggu, 22 Mei 2022 14:43 WIB
Tiga Truk Terlibat Kecelakaan di Kejayan Pasuruan, Dua Orang Terluka
Jumat, 20 Mei 2022 19:19 WIB
Disergap saat Transaksi Pil Koplo di Kota Probolinggo, 4 Orang Diamankan
Rabu, 18 Mei 2022 18:08 WIBBerita Lainnya

Rumah Dua Lantai di Gintung, Kota Batu Hangus Terbakar
Senin, 23 Mei 2022 21:30 WIB
Mobil Pekerja WO Dibobol saat Parkir di Restoran, Laptop hingga Dompet Raib
Senin, 23 Mei 2022 21:18 WIB
Tumbuh Positif, Realisasi Pendapatan Daerah Lamongan Tahun 2021 Lebihi Target
Senin, 23 Mei 2022 20:00 WIB
Gadaikan BPKB untuk Biaya Bersalin, Menantu Diseret Ibu Mertua ke Meja Hijau
Senin, 23 Mei 2022 19:51 WIB