Pixel Codejatimnow.com

Sungai Kali Lamong, Gresik Dikeruk Lebih Awal

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Sahlul Fahmi
Pengerjaan pengerukan Sungai Kali Lamong, Gresik (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)
Pengerjaan pengerukan Sungai Kali Lamong, Gresik (Foto: Sahlul Fahmi/jatimnow.com)

Gresik - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik bekerjasama dengan BBWS Bengawan Solo dan paguyuban pengusaha melakukan pengerukan Sungai Kali Lamong lebih awal dari biasanya.

Jika sebelumnya pengerukan dilakukan pada triwulan akhir, untuk tahun ini rencananya dilakukan pada awal triwulan kedua.

Pengerukan dilakukan untuk mengatasi banjir Kali Lamong yang terjadi setiap musim hujan. Adapun panjang sungai yang telah dikeruk mencapai 7,1 kilometer di wilayah Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng.

Kepala DPUTR Gresik, Ahmad Hadi mengatakan, saat ini beberapa alat berat sudah mulai disiagakan di lokasi yang krusial terjadi banjir.

"Intensitas normalisasi akan ditingkatkan saat debit air Kali Lamong berkurang supaya kerja alat berat lebih efektif. Pengerukan akan dimaksimalkan pada awal triwulan kedua dimana intensitas curah hujan mulai berkurang," kata Ahmad Hadi, Selasa (10/1/2022).

Ahmad Hadi mengungkapkan bahwa penanganan Kali Lamong selama Tahun 2021 telah dilaksanakan secara simultan dengan kolaborasi dari banyak stakeholder.

Baca juga:
Arus Mudik Diprediksi Mulai Besok, Polda Jatim Siap Antisipasi Kemacetan

Kerja nyata tersebut bisa dilihat dari pembangunan tanggul parapet sepanjang 1,5 kilometer yang dilakukan BBWS Bengawan Solo di lahan yang telah dibebaskan oleh Pemkab Gresik di wilayah Kecamatan Cerme.

Sementara paguyuban pengusaha juga turut berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan melakukan pengerukan Kali Lamong sepanjang 1,5 kilometer di wilayah Kecamatan Cerme, Menganti dan Kedamean.

"Normalisasi Kali Lamong ini merupakan kolaborasi stakeholder terkait dengan aparatur wilayah kecamatan dan para pengusaha setempat," bebernya.

Baca juga:
Cegah Banjir, Anak Sungai Wrati di Gempol Pasuruan Dikeruk

Hadi menambahkan jika prioritas penanganan Kali Lamong tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019, di mana pihak pemerintah dan perusahaan bersinergi menangani Kali Lamong secara bersama-sama.

"Jika sebelumnya CSR digunakan untuk bantuan warga terdampak banjir Kali Lamong, kali ini diubah menjadi penanganan Kali Lamong. Hal ini dilakukan agar banjir Kali Lamong bisa segera teratasi," pungkasnya.