Pixel Codejatimnow.com

Gegara Covid-19, Pelanggaran Lalu Lintas di Situbondo Turun 62 Persen

Editor : Zaki Zubaidi  
Konferensi pers di Polres Situbondo tentang anev akhir tahun 2021. (Foto: Humas Polres Situbondo)
Konferensi pers di Polres Situbondo tentang anev akhir tahun 2021. (Foto: Humas Polres Situbondo)

Situbondo - Jelang pergantian tahun 2022, Polres Situbondo menggelar konferensi pers situasi kamtibmas dan hasil ungkap kasus selama tahun 2021, Jumat (31/12/2021). Bertempat di Lobi Mapolres Situbondo, pemaparan anev kamtibmas selama tahun 2021 disampaikan oleh Wakapolres Kompol Pujiarto.

Kompol Pujiarto menyampaikan, untuk kasus kriminalitas selama periode tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 421 kasus. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 459 kasus. Terjadi penurunan sebesar 9%.

Sedangkan penyelesaian untuk tahun 2021 sebanyak 311 kasus dan tahun 2020 sebanyak 287 kasus. Mengalami kenaikan sebesar sebesar 8%.

Sementara itu, untuk kasus Narkoba selama tahun 2021 menangani 31 kasus, dengan perincian sabu 28 kasus dan obat daftar G sebanyak 3 kasus. Seluruhnya sudah dapat diselesaikan prosesnya.

Masih menurut Kompol Pujiarto, untuk pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sangat tinggi yaitu di tahun 2020 sebanyak 6.632 kali sedangkan di tahun 2021 sebanyak 2.510 kali atau menurun sekitar 62%.

Hal ini dikarenakan masa pandemi Covid-19 sehingga aktifitas masyarakat menurun dan juga peningkatan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.

Baca juga:
Kapolda Jatim Patroli Motor Susuri Pantura, di Situbondo Bagi-bagi Bantuan

“Secara garis besar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Situbondo dalam keadaan kondusif dan diimbau untuk masyarakat memberikan dukungan atau berperan aktif dengan menginfromasikan kepada Polisi apabila terjadi gangguan Kamtibmas," jelasnya.

Selain itu, terkait kasus penculikan yang viral beberapa waktu lalu prosesnya sudah berjalan dan pelaku sudah resmi ditahan serta terkait dua orang yang disebutkan sebagai penasihat spiritual masih didalami infomasi tersebut.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kesiapan pengamanan malam pergantian tahun bahwa Polres Situbondo sudah menyiapkan rencana pengamanan berkoordinasi dengan Pemda Situbondo dan Kodim 0823 melakukan penutupan seluruh alun-alun di wilayah Kabupaten Situbondo.

Baca juga:
Mahasiswa Demo di DPRD Situbondo, Polisi yang Bersihkan Sampah

Kompol Pujiarto mengimbau seluruh masyarakat Situbondo hendakanya dalam merayakan malam pergantian tahun dilakukan di rumah saja, tidak beraktifitas diluar rumah yang bisa menimbulkan kerumunan karena kondisi masih pandemi Covid-19.

“Kami imbau masyarakat merayakan malam pergatian tahun dan tahun baru dirumah saja bersama keluarga untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkas Kompol Pujiarto.