Pixel Codejatimnow.com

Legislator DPRD Sesalkan Penolakan Pembangunan Gereja di Surabaya

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael. (Foto: dok PSI/jatimnow.com)
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael. (Foto: dok PSI/jatimnow.com)

Surabaya - Kabar adanya penolakan pembangunan gereja di wilayah Surabaya Barat disesalkan Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael. Ia menyebut aksi tersebut menodai demokrasi keberagaman di Surabaya.

Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menilai protes sekelompok orang dalam pembangunan tempat ibadah di kawasan Lakarsantri, Surabaya itu tak berasalan.

"Saya sangat menyesalkan masih ada penolakan pembangunan gereja. Ini menodai predikat Kota Surabaya sebagai kota yang memiliki toleransi tinggi," kata Josiah, Minggu (26/12/2021).

Ia meminta agar Pemkot Surabaya turun tangan dan ikut mengadvokasi pembangunan gereja bagi umat nasrani di kawasan Lakarsantri, mengingat secara izin sudah diajukan ke pemkot.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Doa Istri Fachruddin hingga Pembangunan Gereja di Lakarsantri

"Informasinya, pengajuan pendirian gereja GKI di wilayah tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun memang ada syarat yang belum terpenuhi yakni dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh Lurah. Hal ini sesuai pasal 3 ayat 2 Perwali kota Surabaya nomor 58 tahun 2007," jelas politisi PSI itu.

Dari hasil komunikasinya dengan Camat Lakarsantri, lanjut Josiah, penolakan yang dilakukan Forum Perjuangan Islam Lakarsantri (FPIL) Surabaya, karena lokasi gereja terlalu dekat dengan pemukiman warga.

Baca juga:
Temui Titik Terang, Warga Sepakat Pembangunan Gereja di Lakarsantri Dimulai

"Alasan penolakan warga menurut pak Camat Lakarsantri disebabkan lokasi bakal gereja terlalu dekat dengan perkampungan," tandasnya.