Pixel Codejatimnow.com

13 Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Nataru di Kota Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Pelanggar knalpot brong memotong knalpotnya disaksikan Forkopimda Kota Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Pelanggar knalpot brong memotong knalpotnya disaksikan Forkopimda Kota Pasuruan (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Polres Pasuruan Kota bersama Forkopimda memusnahkan 13 ribu botol minuman keras (miras) dan 100 knalpot brong yang disita dalam operasi penyakit masyarakat Tahun 2021.

Dalam pemusnahan barang bukti di halaman Gor Untung Suropati, Kota Pasuruan itu, para pelanggar knalpot brong diminta memotong sendiri knalpot miliknya.

"Jangan diulangi lagi ya," ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M Jauhari kepada pelanggar, Kamis (23/12/2021).

Selain disanksi tilang, para pelanggar diwajibkan membawa knalpot standar untuk dipasang kembali ke motornya yang diamankan di kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota.

"Untuk kendaraan yang memakai knalpot brong kami tilang. Pemilik bisa mengambil dengan menunjukkan surat-surat kendaraan dan membawa knalpot standar," jelasnya.

Bersamaan dalam acara tersebut, juga dilaksanakan upacara gelar pasukan Operasi Lilin Semeru untuk pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.

Baca juga:
16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jatim, Rugikan Negara Rp 11 M

"Kami memusnahkan miras, knalpot tidak standar atau knalpot brong sebagai wujud komitmen menjaga kamtibmas jelang Nataru," terang Jauhari.

Jajaranya juga telah memusnahkan 200 gram sabu dan 6.000 pil obat keras berbahaya. Namun pemusnahan narkotika dan obat keras itu dititipkan jadi satu di Mapolda Jatim.

Jauhari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah momentum untuk meningkatkan lagi intensitas patroli dalam menjaga kamtibmas selama Operasi Lilin. Sehingga pasukan terus akan menggelar berbagai operasi miras, penyalahgunaan narkoba dan knalpot brong.

Baca juga:
Lapas Kelas II A Bojonegoro Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Hunian

Sampai saat ini, titik rawan yang akan dipelototi jajarannya masih di sekitaran Kota Pasuruan sisi utara.

"Fokus kita di wilayah pelabuhan, karena tempat berkumpul berbagai warga," pangkasnya.