Pixel Codejatimnow.com

Gadaikan Motor Tetangga untuk Karaoke, Pria Pasuruan Dihajar Warga

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Pelaku diamankan Polsek Gempol setelah sempat dihajar warga. (Foto: Mochamad Rois/jatimnow.com)
Pelaku diamankan Polsek Gempol setelah sempat dihajar warga. (Foto: Mochamad Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Seorang pria asal Pasuruan babak belur dihajar massa. Ia kedapatan menggadaikan motor tetangga tanpa izin, untuk pesta miras dan karaoke bersama perempuan penghibur.

Unit Reskrim Polsek Gempol Polres Pasuruan yang cepat datang langsung menangkap dan menjebloskan pelaku ke sel tahanan. Identitas pelaku yakni, Kriswanto (24), warga Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku penipuan penggelapan saat ini telah kami amankan ke sel tahanan Mapolsek Gempol," jelas Kanit Reskrim Polsek Gempol, Polres Pasuruan, Iptu Khoirul Anam, Jumat (17/12/2021).

Identitas korban yang merupakan tetangga pelaku tersebut adalah M Dani Arifudin (17), warga Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Berdasar dari pemeriksaan saksi, pada Selasa (14/12) siang lalu pelaku datang kerumah korban dan meminta tolong untuk diantar ke rumah temannya di sekitaran Bundaran Apolo, Kecamatan Gempol.

Sesampainya di tujuan, pelaku meminta tolong lagi diantarkan ke rumah temannya di Desa Belik, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto dengan mengendarai motor milik korban Suzuki Satria FU 150 Nopol S 3758 NAT.

Baca juga:
Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan

Sesampainaya di Trawas, pelaku meminjam motor korban dan meninggalkan korban di rumah temannya. Korban tidak sadar jika itu adalah siasat pelaku menggelapkan motor miliknya kepada seseorang seharga Rp1.700.000.

"Usai menggadaikan motor korban, pelaku langsung kabur ke kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan untuk berfoya-foya, minum miras dan karaoke dengan perempuan penghibur," ungkapnya.

Di sisi lain, korban yang curiga langsung menghubungi keluarganya. Setelah diselidiki dan lalu tahu jika motornya digadai, keluarga korban pun menebusnya.

Baca juga:
Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

"Usai menggadaikan itu pelaku kabur, pelaku akhirnya tertangkap warga saat pulang ke rumahnya dan sempat dihajar. Beruntung warga berhasil ditenangkan," tandasnya.

Dari penyidikan polisi, ternyata aksi penipuan penggelapan ini sudah dua kali dilakukannya.