Madiun - KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng – Bandung terlambat setelah ditabrak truk bermuatan kayu lapis di JPL jalur hilir petak Baron–Sukomoro, Senin (29/11) pukul 21.17 WIB.
"KA mengalami keterlambatan hingga 170 menit masuk Stasiun Madiun," ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Selasa (30/11/2021).
Peristiwa itu mengakibatkan Lokomotif CC 2061341 yang membawa rangkaian KA Mutiara Selatan mengalami anjlok 1 AS (2 roda).
Selain itu, peristiwa juga berdampak pada kelambatan KA lain yang melintas di wilayah Daop 7. Seperti KA Pasundan (lambat 92 menit) dan KA Bangunkarta (50 menit).
Baca juga:
Tiket KA Nataru di Wilayah Daop 7 Madiun Telah Terjual 76 Persen
"Bagi para calon pmpang yang akan membatalkan perjalananya biaya akan dikembalikan 100 persen sesuai harga tiket," jelasnya.
Ia menjelaskan ada beberapa kerusakan pada sarana dan prasara yang nantinya akan dihitung besaran kerugiannya.
Baca juga:
Lakukan Mediasi, Daop VII Madiun Tertibkan Aset di Tulungagung
"Nantinya akan kami lakukan tuntutan ganti rugi pada pemilik truk. Saat ini supir truk sudah diamankan Lakalantas Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan," tegasnya.