Pixel Codejatimnow.com

Kasus Pembunuhan hingga Curas Dibongkar Polres Gresik dalam Satu Bulan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Sahlul Fahmi
Tersangka kasus pembunuhan dan kasus lain yang diungkap Polres Gresik selama satu bulan
Tersangka kasus pembunuhan dan kasus lain yang diungkap Polres Gresik selama satu bulan

Gresik - Satreskrim Polres Gresik membongkar 7 kasus selama satu bulan atau September hingga Oktober 2021. 7 kasus itu terdiri dari 1 kasus pembunuhan, 4 pencurian dengan pemberatan, 1 pencurian dengan kekerasan dan 1 penipuan dan penggelapan.

Dalam kasus pembunuhan, Satreskrim Polres Gresik membekuk Abdullah Musyafak (39), asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Dia menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Erni Kristianah (36), warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Nur Aziz mengatakan, pembunuhan terungkap berawal dari ditemukannya jenazah Erni di kamar rumahnya pada 9 Juli 2021. Selang tiga bulan, pelaku berhasil ditangkap.

"Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap berkat sinergitas antara pihak kepolisian dengan kejaksaan," kata Aziz saat press release di Mako Polres Gresik, Senin (15/11/2021).

Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini dipicu persoalan asmara. Setelah ditinggal suaminya meninggal, Erni lalu berkenalan dengan Musyafak melalui media sosial.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Keduanya sempat dekat, tapi hubungan keduanya renggang, hingga Musyafak ingin memperbaiki hubungan itu kembali. Namun keinginan Musyafak itu ditolak korban.

Tersangka juga diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Sebab setelah melakukan pembunuhan, tersangka juga membawa kabur handphone milik korban.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

"Motifnya asmara, handphone korban dibawa tersangka," jelas Wahyu Rizki.

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Gresik juga menghadirkan 17 tersangka lain yang terlibat 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 1 kasus penipuan dan penggelapan.