Pixel Codejatimnow.com

Laporkan Bupati Anna Mu'awanah, Wabup Bojonegoro Diperiksa Polda Jatim

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko (Foto: dokumen)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko (Foto: dokumen)

Surabaya - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim meminta keterangan dari Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto atau Wawan yang melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, Kamis (28/10/2021).

Pemeriksaan terhadap Wabup Wawan ini yaitu sebagai saksi pelapor dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.

Baca juga: 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan pemeriksaan terhadap Wabup Wawan. Namun, ia enggan menyampaikan waktu pemeriksaan tersebut.

Informasi yang dihimpun, Wabup Wawan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, dari pantauan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, kedatangannya tidak terlihat.

Baca juga:
Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik Kejaksaan, Alvin Lim Dipolisikan

"Memang hari ini ada pemanggilan dari wakil bupati (Bojonegoro). Ini untuk menambah keterangan yang ada," kata Gatot kepada jatimnow.com di Mapolda Jatim.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil saksi ahli untuk menilai polemik atau perseteruan bupati dan wabup Bojonegoro apakah mengandung unsur pencemaran nama baik.

"Jadi, ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas masih kita proses. Teman-teman sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dari itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi," jelasnya.

Baca juga:
Merasa Difitnah Akun Facebook Andayani, Anggota DPRD Jatim Lapor Polres Magetan

Gatot menambahkan, ke depan penyidik akan melayangkan pemanggilan untuk admin WhatsApp Group (WAG) yang diduga ada sebaran pencemaran nama baik Wawan. Terkait pemanggilan Bupati Anna, Gatot belum bisa memastikannya.

"Yang pasti hari ini yang dipanggil baru wakil bupati. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lagi," tandas alumni Akpol 1991 tersebut.