Pixel Code jatimnow.com

Jukir di Surabaya Ngaku Diminta Setoran Uang Tunai Parkir ke Dishub

Editor : Ni'am Kurniawan  
Parkir
Parkir

jatimnow.com - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub Surabaya) dikabarkan melakukan dugaan penarikan setoran parkir secara tunai kepada juru parkir (jukir). 

Laporan tersebut disampaikan Didit, seorang juru parkir yang mengaku masih mengalami pungutan secara tunai di lokasi tempatnya bekerja. 

"Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal," ujar Didit, Senin (31/8/2026).

Menurut Didit, lokasi tempatnya bekerja telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan telah menerapkan sistem digitalisasi. Namun, ia mempertanyakan masih adanya penarikan setoran kepada pihak Dishub secara tunai. 

"Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai," katanya.

Baca juga:
Anak Buah Tarik Uang Parkir ke Jukir, Ini Kata Kepala Dishub Surabaya

Didit berharap seluruh pihak mengikuti kebijakan Pemkot Surabaya terkait sistem pembayaran non-tunai dan tidak memanfaatkan mekanisme tersebut untuk melakukan pungutan liar. 

"Jadi apa yang pemerintah tentukan, ya itu yang kita harus jalani. Jangan ada kayak oknum-oknum lagi yang istilahnya menjadikan itu jadi pungli," ujar Didit.

Baca juga:
Pemkot Surabaya Ajak Alih ke Parkir Digital, Pembayaran Mudah dan Transparan

Ia mengaku kondisi tersebut membuat juru parkir di lapangan berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, Pemkot Surabaya menggaungkan pembayaran non-tunai, tetapi masih ada pihak yang meminta setoran secara tunai. 

"Kalau memang (non-tunai) sudah (dijalankan), monggo lah kita sama-sama belajar non-tunai," imbuhnya.